Samsat Jepara: Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Samsat Keliling

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Samsat Jepara bisa menjadi informasi berguna bagi Anda yang ingin mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Selain Kantor Samsat Induk, ada beberapa layanan alternatif Samsat yang bisa Anda manfaatkan. Berikut informasi-informasinya.
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah sebuah rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat sendiri terdiri dari tiga instansi pelaksana yang masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Instansi tersebut antara lain seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) untuk mengurus Regident Ranmor, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk mengurus pembayaran SWDKLLJ.
Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi, kini pemerintah telah menciptakan beberapa layanan alternatif Samsat guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Layanan-layanan alternatif tersebut antara lain seperti Samsat Keliling, Gerai Samsat, E-Samsat, Samsat Lantatur (layanan tanpa turun), dan masih banyak lagi.
Salah satu layanan alternatif Samsat yang sudah hadir di Jepara adalah layanan Samsat Keliling. Perlu digarisbawahi, layanan alternatif Samsat khususnya Samsat Keliling tidak memayungi semua layanan yang tersedia di Kantor Samsat Induk.
Samsat Keliling sendiri bisa dimanfaatkan untuk mengurus pengesahan STNK, pembayaran PKB tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ. Jika Anda perlu mengurus pembayaran PKB lima tahunan, mutasi kendaraan atau layanan lainnya, Anda bisa mengunjungi Kantor Samsat Induk Jepara.
Berikut informasi-informasi yang perlu Anda ketahui seputar Samsat Jepara.
Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Layanan Samsat Keliling Samsat Jepara
Kantor Samsat Jepara berlokasi di Jl. M.T. Haryono No. 2, RW. II, Bulu, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dengan kode pos 59418. Jika Anda memiliki keperluan mendadak, Anda bisa menghubungi nomor telepon Samsat Jepara dengan nomor:(0291) 591402 atau nomor Whatsapp: 089625616000.
Jam Operasional Samsat Jepara
Berikut rincian jam operasional Samsat Jepara berdasarkan yang tercantum di Google Maps:
Senin-Kamis: 08:00-15:00 WIB
Jumat: 08:00-14:00 WIB
Sabtu: 08:00-12:00 WIB
Minggu: libur
Jadwal Samsat Keliling Jepara
Dikutip dari laman resminya, Samsat Keliling merupakan layanan alternatif Samsat yang memanfaatkan kendaraan sebagai sarana pemungutan pajaknya. Pemungutan ini dilakukan dengan metode jemput bola, yakni masyarakat mendatangi kendaraan Samsat Keliling untuk mendapatkan layanannya.
Samsat Keliling Jepara dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Jepara maupun Kabupaten Jepara untuk mengurus pengesahan STNK, pembayaran PKB tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ. Namun Anda memerlukan beberapa persyaratan terlebih dahulu untuk memanfaatkan layanan-layanan tersebut.
Berikut persyaratan layanan Samsat Keliling Jepara dikutip dari Samsat Keliling:
STNK asli dan fotokopi.
KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
Alat tulis.
BPKB asli dan fotokopi (saat diperlukan).
Berikut rincian jadwal Samsat Keliling Jepara:
Senin: 08:30-13:00 WIB (Kantor Kecamatan Mayong).
Selasa: 08:30-13:00 WIB (Kantor Kecamatan Kalinyamatan).
Rabu: 08:30-13:00 WIB (Kantor Kecamatan Kedung).
Kamis: 08:30-13:00 WIB (Kantor Kecamatan Bangsri).
Jumat: 08:30-13:00 WIB (Kantor Kecamatan Keling).
Sabtu: 08:30-13:00 WIB (Kantor Kecamatan Tahunan).
Seperti itu informasi seputar Samsat Jepara yang perlu Anda ketahui. Jika Anda ingin mengunjungi Kantor Samsat maupun Samsat Keliling Jepara untuk mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, Anda diharapkan datang lebih awal agar tidak perlu mengantre panjang.
(AA)
