Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Samsat Kalteng, Ini Berbagai Layanannya
30 Mei 2022 14:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Samsat Kalteng memiliki beberapa layanan yang dapat diakses oleh Masyarakat Kalimantan Tengah. Anda dapat melakukan pembayaran pajak serta menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kalteng.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Auto2000, SAMSAT merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Penasaran dengan jadwal dan layanan Samsat Kalteng? Berikut ini adalah ulasannya
Layanan Samsat Kalteng
Samsat Kalteng memberikan beberapa layanan bagi masyarakat di kawasan Kalimantang Tengah. Berikut ini adalah layanan Samsat Kalteng yang dapat diakses oleh masyarakat.
1. E-Samsat Kalteng
Anda dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui laman E-Samsat Kalteng. Layanan ini dapat diakses melalui laman https://info.samsatkalteng.id/. Dilansir dari lamanBappenda Provinsi Kalteng, Anda hanya perlu memasukkan nomor kendaraan dan memasukkan lima digit terakhir pada nomor rangka kendaraan yang akan diperiksa pajaknya.
ADVERTISEMENT
2. Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kalteng. PKB atau pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan baik setiap tahun atau lima tahunan.
Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Menurut keterangan dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor. Jika anda ingin melakukan pembayaran pajak, simak syarat-syarat yang perlu anda bawa terlebih dahulu. Syarat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak kendaraan seperti mobil atau motor dapat dilakukan di Samsat Kalteng. Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran, Anda perlu membayar dendanya terlebih dahulu. Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor.
ADVERTISEMENT
Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK Anda telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri Anda dan kendaraan.
(RFN)