Konten dari Pengguna

Samsat Kediri Kota: Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Layanan Keliling

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kantor Samsat. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor Samsat. Foto: Abdul Latif/kumparan

Samsat Kediri Kota mungkin menjadi tempat tujuan Anda jika ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, apakah Anda tahu, kini telah hadir Samsat Keliling di Kota Kediri untuk memudahkan Anda dalam membayar pajak. Berikut informasi terkait alamat, jam operasional dan Samsat Keliling Kediri Kota.

Samsat adalah kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ), dan Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).

Samsat ini terbagi menjadi tiga instansi pelaksana yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengelola PKB, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) untuk menjalankan fungsi Regident Ranmor, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk mengelola SWDKLLJ.

Dapat disimpulkan bahwa Samsat memiliki tugas untuk mengadministrasikan segala kebutuhan masyarakat dalam bidang lalu lintas, mulai dari perpanjang pajak STNK hingga pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan SIM.

Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ pada kendaraan yang sudah ditempatkan berjauhan dengan Samsat pusat. Pelayanan ini menggunakan metode jemput bola yakni Anda mendatangi kendaraan Samsat keliling yang sudah ditempatkan di berbagai daerah.

Layanan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas masyarakat yang tidak perlu mengantre lama sebagaimana yang biasa terjadi di kantor Samsat pusat. Selain itu, Samsat Keliling dapat membantu Anda dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan.

Namun Anda tetap harus membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB asli, STNK asli dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir. Siapkan foto kopinya juga untuk berjaga-jaga.

Maka dari itu, jika posisi Anda jauh dengan Kantor Samsat Pusat, maka Anda dapat memanfaatkan pelayanan ini. Berikut alamat, jam operasional, serta lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kediri Kota.

Samsat Kediri Kota, Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Samsat Kediri Kota berada di Jl. Super Semar No. 80, Ngronggo, Kecamatan Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur (Kode Pos: 64129). Jika Anda memiliki urusan yang mendesak, maka Anda dapat menghubungi telepon Samsat Kota Kediri dengan nomor (0354) 689518.

Berikut jam operasional Samsat Kediri Kota dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot):

  • Senin-Kamis: 08:00-12:00 WIB.

  • Jumat: 08:00-11:00 WIB.

  • Sabtu: 08:00-12:00 WIB.

Berikut lokasi dan jam operasional Samsat Keliling Samsat Kediri Kota:

  • Senin:Sekartaji (Pendopo), Jl. Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto, Kota Kediri (08:00-14:00 WIB)

  • Selasa: Jl. Raya Bawang No. 5, Hilir dan Terminal Tanaman Jl. Agrowilis No. 14, Semen Kabupaten Kediri (08:00-14:00 WIB).

  • Rabu: Terminal Baru, Jl. Dr. Sahardjo No. 27, Semen, Kota Kediri dan Terminal Tanaman Jl. Agrowilis No. 14, Semen Kabupaten Kediri (08:00-14:00 WIB).

  • Kamis: Lapangan Ploso-Mojo (08:30-14:00 WIB).

  • Jumat: Pasar Jabang, Jl. Raya Sidomulyo, Ngawinan (08:00-11:30 WIB).

  • Sabtu: Pasar Jabang Jl. Raya Sidomulyo, Ngawinan (08:00-11:00 WIB).

Seperti itu informasi terkait Samsat Kediri Kota. Pastikan Anda membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan agar menjadi masyarakat yang bertanggung jawab.

(AA)