Konten dari Pengguna

Samsat Kelapa Dua, Ini Jadwal Operasional dan Pelayanannya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi suasana Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suasana Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Samsat Kelapa Dua adalah informasi yang sering dicari belakang ini. Karena baru-baru ini pegawai Samsat Kelapa Dua terjerat kasus penggelapan pajak. Lantas, bagaimana jadwal dan pelayanan Samsat Kelapa Dua?

Dilansir dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan angkutan jalan (SWDKLLJ).

Samsat juga terbagi menjadi tiga instansi pelaksana yang disebut dengan nama Tim Pembina Samsat. Dilansir dari Auto2000, instansi yang pertama adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Setelah itu terdapat Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalankan fungsi Regident Ranmor. Terakhir terdapat PT Jasa Raharja (Persero) yang mengelola SWDKLLJ.

Samsat Kelapa Dua sudah berjalan sejak awal tahun 2020. Samsat ini berlokasi di pusat perbelanjaan Mall Summarecon Digital Center (SDC) dan melayani 10 kecamatan yang mencakup Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug, Sepatan, Legok, Kosambi, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Pakuhaji.

Dengan posisi di dalam mall, maka suasana area Samsat akan terasa lebih nyaman dibanding dengan Samsat Kelapa Dua sebelumnya yang berlokasi di Ruko Frankfurt, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua.

Jangan salah, walaupun penempatannya di mall, Samsat Kelapa Dua masih menyediakan tempat fotokopi untuk masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan hal lainnya. Selain Samsat, Terdapat SIM Corner Polres Tangerang Selatan di SDC.

Pelayanan Samsat Kelapa Dua

Ilustrasi Samsat. Foto: Abdul Latif/kumparan

Walaupun berlokasi di dalam mal, Samsat Kelapa Dua tidak menurunkan standar pelayanannya, berikut pelayanan-pelayanan yang ada di Samsat Kelapa Dua yang perlu Anda tahu.

1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Dilansir dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, BBNKB merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat dari perjanjian sepihak maupun dua pihak, atau keadaan jual beli, warisan, dan hibah. BBN 1 adalah sebuah proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kendaraan baru. Sedangkan untuk BBN 2, adalah proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor.

2. Pajak Air

Samsat Kelapa Dua bisa untuk membayar Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan. Dilansir dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pajak tersebut merupakan pungutan daerah (provinsi) atas pemanfaatan atau pengambilan air permukaan.

Air permukaan yang dimaksud adalah air yang berada di atas permukaan bumi. Air laut tidak termasuk, namun jika air laut telah dimanfaatkan di darat, maka air laut masuk dalam pengertian air permukaan.

3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Hilang

Samsat Kelapa Dua juga melayani layanan STNK hilang. Setelah masyarakat membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi, mereka dapat menyerahkan berkas dan persyaratan ke Samsat.

Setelah semua permasalahan administrasi selesai, pihak Samsat akan melakukan kondisi fisik kendaraan dengan melihat kesamaan antara nomor rangka dan mesin di kendaraan dengan yang di STNK.

Jadwal Samsat Kelapa Dua

Walaupun dengan adanya kasus di lingkungan Samsat Kelapa Dua, jadwal pelayanan Samsat ini tidak berubah demi mencapai target pendapatan daerah.

Senin-Jumat: 08:00-15:00 WIB

Sabtu: 08:00-13:00 WIB

Dengan mengetahui jadwal bersama dengan layanan dari Samsat Kelapa Dua, yuk jangan lupa untuk membayar pajak agar menjadi masyarakat yang bertanggung jawab.

(AA)