Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Samsat Maluku Utara, Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Secara Online
2 Juni 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Samsat Maluku Utara merupakan tempat favorit masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor mereka. Namun apakah Anda tahu, kini pembayaran PKB tahunan dapat Anda lakukan sambil rebahan di rumah? Berikut penjelasan caranya.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PKB merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak ini termasuk pajak daerah yang mana menjadi salah satu sumber pendapat asli daerah tersebut.
Maka dari itu, PKB setiap daerah bisa berbeda-beda mengikuti peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Dasar pengenaan PKB biasanya adalah hasil perkalian dari 1,5% Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan bobot kendaraan yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan.
PKB dibagi menjadi dua jenis yakni PKB tahunan dan PKB lima tahunan. PKB tahunan adalah pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya dilengkapi dengan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), dan biaya administrasi (bila perlu).
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk PKB lima tahunan adalah pajak yang harus dibayarkan setiap lima tahun untuk melakukan pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pembayaran PKB lima tahunan dilengkapi dengan pembayaran SWDKLLJ, pelat nomor, STNK, dan cek fisik kendaraan.
Namun pembayaran PKB secara daring hanya bisa dilakukan untuk pembayaran PKB tahunan saja. Karena untuk pembayaran PKB lima tahunan, Anda harus ke Samsat Induk untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.
Maka dari itu, bagaimana cara cek dan bayar pajak secara daring Samsat Maluku Utara?
Cara Cek dan Bayar Pajak Online Samsat Maluku Utara
Seperti yang sudah disebutkan di atas, besaran PKB tahunan dapat dikatakan kompleks karena tiap daerah memiliki peraturan masing-masing. Belum lagi jika Anda terkena pajak progresif, yakni pajak yang dikenakan karena memiliki kendaraan lebih dari satu.
ADVERTISEMENT
Pembayaran PKB juga dapat berubah jika Anda telat membayar pajak tahun sebelumnya. Anda akan dikenakan denda PKB sebesar 25% per bulannya dan denda SWDKLLJ. Maka dari itu, untuk memastikan besaran PKB tahunan Anda, berikut cara ceknya:
1.Cara Cek PKB Tahunan Samsat Maluku Utara
Berikut cara cek PKB Maluku Utara dilansir dari laman resmi E-Samsat:
Setelah mengetahui besaran pajak yang harus Anda bayar, berikut cara membayar PKB tahunan secara daring Samsat Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
2. Cara Bayar PKB Tahunan Samsat Maluku Utara
Anda dapat melakukan pembayaran PKB tahunan secara daring melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi SIGNAL sendiri adalah pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang dapat Anda unduh di Google Play dan App Store.
Berikut cara melakukan pembayaran PKB tahunan melalui aplikasi SIGNAL:
ADVERTISEMENT
(AA)