Konten dari Pengguna

Samsat Medan: Lokasi dan Jam Operasional

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Kantor samsat adalah layanan segala pengurusan mengenai dokumen kendaraan bermotor. Mulai dari perpanjangan STNK, pengurusan BPKB, hingga pembayaran pajak kendaraan.

Samsat di bawah naungan dari lembaga kepolisian yang ada di setiap daerah. Apabila Anda warga Medan yang ingin mengurus keperluan seputar kendaraan bermotor seperti pengurusan STNK, pembayaran pajak, dan lainnya bisa mendatangi kantor Samsat.

Selain itu, pembuatan SIM juga bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Pemerintah Daerah (Pemda) Medan telah memberikan layanan kantor Samsat yang tersebar di berbagai daerah.

Bagi pemilik kendaraan bermotor wilayah Medan yang ingin mengetahui alamat, jam operasional, serta layanan Kantor Samsat setempat, berikut kami informasikan.

Informasi Samsat Medan

Dikutip dari laman samsatcorner.com, ada beberapa tempat kantor layanan Samsat di wilayah Medan. Bagi Anda yang ingin mengurus segala hal keperluan mengenai kendaraan bermotor hingga pembayaran pajak kendaraan, berikut informasi alamat dan jam operasionalnya.

Samsat Putri Hijau

Alamat :

Jl. Putri Hijau No. 14, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20231

Hari Buka :

Setiap hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.30-14.30 WIB, setiap hari Jumat 24 jam, dan hari Sabtu pukul 08.30-12.30 WIB

Pelayanan :

Semua bentuk pelayanan perpajakan kendaraan.

Kantor Samsat Medan

Antrean di loket Samsat Online. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Alamat :

Jl. Putri Hijau No. 14, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20231

Hari Buka :

Setiap hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.30-14.30 WIB, setiap hari Jumat 24 jam, dan hari Sabtu pukul 08.30-12.30 WIB

Samsat Medan Selatan

Alamat :

Jl. Sisingamangaraja KM 56, Sitirejo III, Medan Amplas, Harjosari I, Medan Amplas, Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, 20217

Hari Buka :

Setiap hari Senin sampai dengan Kamis pukul 09.00-14.30 WIB, setiap hari Jumat pukul 09.00-12.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 09.00-12.30 WIB

Pelayanan :

Pajak Tahunan dan Ganti Pelat (TNKB) 5 Tahunan. Jika ingin balik nama dapat dilayani di Samsat Putri Hijau.

Samsat Tembung

Alamat :

Hutan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Hari Buka :

Setiap hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.30-15.00 WIB, setiap hari Jumat pukul 09.00-12.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB

Pelayanan :

Pajak Tahunan dan Ganti Pelat (TNKB) 5 Tahunan. Jika ingin balik nama dapat dilayani di Samsat Putri Hijau.

Samsat Corner Medan

Apabila warga Medan yang ingin mencari alternatif lain untuk mendatangi Samsat, bisa mendatangi samsat corner. Berikut ini kami sajikan informasi samsat corner di Medan.

Samsat Corner Plaza Medan

Alamat :

Jl. Gatot Subroto No. 30, Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Sumatera Utara, 20113

Hari Buka :

Setiap hari Senin sampai dengan Kamis pukul 10.00-13.45 WIB, setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 10.00-12.00 WIB

Pelayanan :

Pajak Tahunan

Gerai Lady's Samsat Kampung Lalang

Alamat :

Jl. Medan Banda Aceh No. 408, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, 20126

Hari Buka :

Buka setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB (Minggu tutup)

Pelayanan :

Pajak Tahunan

Syarat Administrasi Perpanjang STNK/Pajak Kendaraan

Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Untuk mengurus keperluan seperti perpanjangan STNK/pajak kendaraan, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan. Berikut ini beberapa dokumen yang bisa Anda siapkan.

  • KTP

  • STNK asli

Untuk perusahaan yang berbadan hukum harus melampirkan :

  • SIUP

  • Ijin Domisili

  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

  • Surat Keterangan dari Perusahaan

  • Surat Kuasa dari Perusahaan

(FOV)