Konten dari Pengguna

Samsat Online Bandar Lampung, Ini Cara Akses Layanannya Via Aplikasi SIGNAL

15 Juni 2022 13:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek pajak kendaraan secara online. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek pajak kendaraan secara online. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Samsat Online Bandar Lampung dapat diakses menggunakan aplikasi SIGNAL. Anda dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT.
Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Lalu, bagimana cara menggunakan layanan Samsat Online Bandar Lampung dengan aplikasi SIGNAL? Berikut ini adalah ulasannya

Cara Akses Layanan Samsat Online Bandar Lampung Melalui Aplikasi SIGNAL

Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Anda dapat menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk menggunakan layanan Samsat Online Bandar Lampung. Layanan ini sudah bersifat nasional dan dapat diakses kapan saja. Dikutip dari laman kumparanOTO, aplikasi ini menggantikan aplikasi sebelumnya yakni aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional).
ADVERTISEMENT
Anda dapat melakukan pengunduhan dan pendaftaran aplikasi terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkahnya dikutip dari laman Samsat Digital Nasional.

1. Unduh Aplikasi SIGNAL

Anda dapat mengunduh aplikasi SIGNAL melalui App Store untuk iOS dan Play Store untuk Android. Setelah mengunduhnya, siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang anda miliki.

2. Masukkan Data NIK di Aplikasi

Anda perlu memasukkan beberapa data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone, memasukkan kata sandi dan mengulangi kata sandi yang akan digunakan pada aplikasi tersebut.
Anda juga perlu melakukan foto e-KTP dalam proses registrasinya. Posisi e-KTP harus berada di area foto, dapat dibaca dan valid. Setelah itu, Anda dapat melakukan swafoto untuk verifikasi biometric pada aplikasi.
ADVERTISEMENT

3. Memasukkan Kode OTP yang dikirimkan lewat SMS dan Verifikasi Ulang

Anda perlu menunggu SMS kode OTP sebagai langkah verifikasi data yang terakhir. Setelah mendapatkan SMS, masukkan kode OTP agar registrasi berhasil. Anda perlu melakukan verifikasi ulang melalui link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Cara Akses Layanan Pengecekan dan Pembayaran Pajak Samsat Online Bandar Lampung dengan Aplikasi SIGNAL

Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Setelah melakukan pendaftaran, Anda dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk mengakses layanan Samsat Online Bandar Lampung. Salah satu layanan yang disediakan adalah pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya dikutip dari laman Samsat Digital Nasional.

1. Mendaftarkan Kendaraan

Pertama, Anda perlu mendaftarkan kendaraan terlebih dahulu. Anda dapat mendaftarkan kendaraan milik sendiri dan kendaraan milik orang lain. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran kendaraan milik sendiri.
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan pendaftaran kendaraan milik orang lain, langkah-langkahnya pun cukup mudah. Berikut ini adalah langkahnya.
ADVERTISEMENT

2. Melakukan Pendaftaran Pengesahan STNK

Setelah melakukan penambahan data kendaraan, Anda dapat melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan di Bandar Lampung melalui aplikasi SIGNAL. Berikut ini adalah langkah-langkahnya dikutip dari laman kumparanOTO.
(RFN)