Samsat Online Jambi, Begini Cara Mengakses Layanannya

ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Jambi bersama dengan lembaga Kepolisian telah mengembangkan layanan Samsat Online Jambi. Layanan ini digunakan untuk mempermudah layanan Samsat dengan cara online melalui handphone atau PC.
Samsat adalah kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Menurut Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat, Samsat sendiri merupakan sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Samsat sendiri terbagi menjadi tiga instansi pelaksana dan disebut dengan nama Tim Pembina Samsat. Pertama, ada tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Kedua, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalankan fungsi Regident Ranmor. Terakhir, PT Jasa Raharja (Persero) yang bertugas mengelola SWDKLLJ.
Jadi, Samsat ini berkaitan dengan pengurusan pajak kendaraan. Pajak kendaraan merupakan hal yang wajib dibayarkan setiap tahunnya oleh pemiliknya. Tarif pajak di setiap kendaraan nominalnya berbeda-beda. Tarif pajak diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
Apabila Anda ingin mengetahui pajak kendaraan secara lengkap dan mudah, sekarang ada berbagai layanan yang telah disediakan. Cukup hanya dengan handphone, Anda sudah bisa mengetahui secara rinci seputar pajak dan tipe kendaraan.
Khusus bagi Anda warga Jambi, berikut informasi mengenai Samsat Online Jambi. Simak artikel berikut ini.
Layanan dan Cara Mengakses Samsat Online Jambi
Dikutip dari kumparanOTO, ada dua metode layanan Samsat online bagi Anda warga Jambi atau memiliki kendaraan Jambi, di antaranya:
1. Melalui Website
Untuk pengecekan lewat website sendiri sangatlah mudah, Anda tinggal buka link http://jambisamsat.net/infopkb.html lalu pilih kode pelat BH yang terletak pada daerah Sumatera. Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan.
2. Melalui Aplikasi Samsat Online Jambi
Selain melalui website e-samsat, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi "Jambi Cek Pajak Kendaraan" yang bisa Anda unduh di Playstore, namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs.
Untuk caranya sendiri kurang lebih sama seperti pada website e-samsat hanya saja dengan aplikasi, Anda akan jauh lebih mudah menggunakannya dan bisa diakses tanpa harus menunggu lama di dalam browser gadget Anda.
Caranya yaitu, masukkan nomor pada pelat kendaraan dan huruf terakhir pada pla nomor, Lalu masukan NIK atau Nomor KTP Anda yang terdaftar pada BPKB kendaraan Anda.
Lalu masukkan nomor ponsel Anda, dan yang terakhir masukan alamat email Anda. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Sayangnya untuk pelat nomor Jambi ini kita tidak bisa cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.
Seperti itulah informasi mengenai Samsat Online Jambi. Selamat mencoba.
(FOV)
