Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Samsat Online Padang, Ini Cara Cek Pajaknya
9 November 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi yang berdomisili Padang dan ingin mengecek besaran pajak kendaraannya, tenang saja. Sebab Samsat Online Padang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, berikut informasinya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan sebuah rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah bersama pihak Samsat telah berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor dengan menciptakan beberapa layanan alternatif Samsat.
Nah, salah satu layanan tersebut adalah Samsat Online , sebuah layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Namun, layanan alternatif Samsat ini tidak memayungi semua layanan yang tersedia di Kantor Samsat Induk seperti pembayaran PKB lima tahunan, mutasi kendaraan, dan balik nama kendaraan.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan pembayaran PKB tahunan baik secara daring maupun luring, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu besaran pajak yang perlu Anda bayarkan nantinya. Maka dari itu, berikut beberapa cara untuk mengecek pajak Samsat Online Padang.
Cara Cek Pajak Kendaraan Samsat Online Padang
Dikutip dari laman Duitpintar, terdapat beberapa cara untuk bisa mengecek pajak kendaraan daerah Padang, salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi E-Samsat Sumbar (Sumatera Barat) yang memang dipegang oleh Pemprov Sumbar. Berikut beberapa metode untuk cek pajak kendaraan online Padang:
1. Via Aplikasi E-Samsat Sumbar
Karena aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov Sumbar, maka semua kendaraan yang teregistrasi di Sumatera Barat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengecek pajak kendaraannya. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
2. Via Website E-Samsat Sumbar
Tidak hanya aplikasi, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui laman resmi E-Samsat sumbar. Berikut langkah-langkahnya:
3. Via Website Bapenda Sumatera Barat
Jika kedua cara di atas dirasa merepotkan, maka Anda bisa mencoba menggunakan laman resmi Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Berikut langkah-langkahnya:
Demikianlah informasi seputar cara cek pajak kendaraan Samsat Online Padang. Dengan mengetahui informasi di atas, kini Anda bisa menyiapkan biaya PKB dari jauh-jauh hari. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(AA)