Samsat Online Padang, Ini Cara Cek Pajaknya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi yang berdomisili Padang dan ingin mengecek besaran pajak kendaraannya, tenang saja. Sebab Samsat Online Padang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, berikut informasinya.
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan sebuah rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah bersama pihak Samsat telah berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor dengan menciptakan beberapa layanan alternatif Samsat.
Nah, salah satu layanan tersebut adalah Samsat Online, sebuah layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Namun, layanan alternatif Samsat ini tidak memayungi semua layanan yang tersedia di Kantor Samsat Induk seperti pembayaran PKB lima tahunan, mutasi kendaraan, dan balik nama kendaraan.
Sebelum melakukan pembayaran PKB tahunan baik secara daring maupun luring, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu besaran pajak yang perlu Anda bayarkan nantinya. Maka dari itu, berikut beberapa cara untuk mengecek pajak Samsat Online Padang.
Cara Cek Pajak Kendaraan Samsat Online Padang
Dikutip dari laman Duitpintar, terdapat beberapa cara untuk bisa mengecek pajak kendaraan daerah Padang, salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi E-Samsat Sumbar (Sumatera Barat) yang memang dipegang oleh Pemprov Sumbar. Berikut beberapa metode untuk cek pajak kendaraan online Padang:
1. Via Aplikasi E-Samsat Sumbar
Karena aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov Sumbar, maka semua kendaraan yang teregistrasi di Sumatera Barat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengecek pajak kendaraannya. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan buka aplikasi E-Samsat Sumbar di Play Store.
Registrasikan diri pada aplikasi tersebut menggunakan data pribadi.
Saat proses registrasi sudah selesai, pada beranda Anda bisa memilih menu “Info PKB”.
Masukkan informasi seputar kendaraan berupa nomor polisi/nomor registrasi.
Tekan tombol “Proses”.
Tunggu sampai informasi besaran pajak muncul.
2. Via Website E-Samsat Sumbar
Tidak hanya aplikasi, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui laman resmi E-Samsat sumbar. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi laman E-Samsat Kalimantan Tengah pada pranala berikut: https://e-samsat.id/sumatera-barat/padang/.
Isi formulir yang sudah tertera pada laman tersebut berupa kode pelat, nomor pelat, nomor seri, lima digit terakhir no rangka, dan provinsi.
Tekan tombol “Cek Sekarang”.
Anda akan mendapatkan informasi berupa besaran nominal yang harus Anda bayar dan juga informasi tentang kendaraan Anda.
3. Via Website Bapenda Sumatera Barat
Jika kedua cara di atas dirasa merepotkan, maka Anda bisa mencoba menggunakan laman resmi Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi laman Bapenda Sumbar pada pranala berikut: https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
Masukkan nomor pelat kendaraan.
Data seputar kendaraan dan pajak yang perlu dibayarkan akan tertera di layar.
Demikianlah informasi seputar cara cek pajak kendaraan Samsat Online Padang. Dengan mengetahui informasi di atas, kini Anda bisa menyiapkan biaya PKB dari jauh-jauh hari. Semoga bermanfaat.
(AA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu Samsat Online?

Apa itu Samsat Online?
Sebuah layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Apa aplikasi Samsat Online Padang?

Apa aplikasi Samsat Online Padang?
Terdapat beberapa cara untuk bisa mengecek pajak kendaraan daerah Padang, salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi E-Samsat Sumbar (Sumatera Barat) yang memang dipegang oleh Pemprov Sumbar.
Apa website cek pajak kendaraan Sumatera Barat?

Apa website cek pajak kendaraan Sumatera Barat?
https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
