
Bagi yang berdomisili Palangkaraya , maka informasi seputar Samsat Online Palangka Raya mungkin bisa bermanfaat untuk Anda nantinya. Maka dari itu, berikut cara cek dan bayar pajak kendaraannya.
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan sebuah rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov ) di Indonesia termasuk PemProv Kalimantan Tengah telah berupaya dalam mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya dengan menciptakan Samsat Online Palangkaraya.
Samsat Online Palangka Raya ini termasuk ke dalam Samsat Online Kalimantan Tengah yang bertajuk SAMOLIM (Samsat Online Isen Mulang). Bagi yang belum tahu, berikut informasi seputar cara cek dan bayar pajak kendaraan Palangka Raya.
Cara Cek dan Bayar Pajak Samsat Online Palangkaraya

Cara mengecek pajak kendaraan Palangka Raya tidak hanya bisa dilakukan pada aplikasi SAMOLIM, melainkan pada laman resmi E-Samsat Kalimantan Tengah. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Kunjungi laman E-Samsat Kalimantan Tengah pada pranala berikut: https://e-samsat.id/kalimantan-tengah/palangka-raya/
- Isi formulir yang sudah tertera pada laman tersebut yang meliputi kode pelat, nomor pelat, nomor seri, lima digit terakhir no rangka, dan provinsi.
- Tekan tombol “Cek Sekarang”.
- Anda akan mendapatkan informasi berupa besaran nominal yang harus Anda bayar dan juga informasi tentang kendaraan Anda.
Lantas, bagaimana cara membayarnya via aplikasi SAMOLIM? Berikut hal yang perlu Anda ikuti:
- Unduh dan buka aplikasi SAMOLIM pada Play Store maupun pranala berikut ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.SamolimKalteng.hdt.
- Pada bagian awal membuka aplikasi tekan tombol “Mulai”.
- Pada beranda klik menu “Info Pajak”.
- Baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan, lalu tekan tombol “Setuju”.
- Isi beberapa data seputar identitas dan kendaraan meliputi NIK pemilik kendaraan, nomor rangka, nomor telepon aktif, dan alamat surel aktif.
- Setelah semua data sudah benar dan lengkap, tekan tombol “Oke”.
- Tunggu hingga aplikasi menunjukkan data seputar kendaraan yang juga meliputi besaran biaya yang perlu dibayarkan.
- Apabila ingin membayar secara langsung, tekan tombol setuju.
- Kemudian Anda bisa memilih metode pembayaran dan ikuti instruksinya.
Demikianlah informasi seputar Samsat Online Palangka Raya dan cara cek dan bayar pajak kendaraannya. Dengan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi ini Anda diharapkan sudah membayar pajak tepat waktu sesuai yang tertera di STNK. Semoga bermanfaat.
(AA)
Apa itu Samsat?
Apa itu Samsat Online?
Apa nama Samsat Online Kalimantan Tengah?