Konten dari Pengguna

Samsat Padang, Ini Jadwal dan Layanannya

11 Juli 2022 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana di Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Samsat Padang dapat diakses oleh masyarakat di sekitar Padang, Sumatera Barat. Anda dapat melakukan pembayaran pajak serta menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan bermotor di Samsat Padang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Penasaran dengan jadwal dan layanan Samsat Padang? Berikut ini adalah ulasannya.

Jadwal Samsat Padang

Suasana Samsat Serpong. Foto: Samsat Serpong
Dikutip dari laman Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, Samsat Padang dapat diakses di Jl. Asahan No.2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Baru, Kota Padang, Sumatera Barat. Samsat Padang beroperasi pada jam berikut ini:
ADVERTISEMENT

Layanan Samsat Padang

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Layanan yang disediakan oleh Samsat Padang cukup beragam layaknya Samsat pada umumnya. Layanan tersebut antara lain layanan pengesahan STNK, mutasi hingga pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
PKB atau pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan baik setiap tahun atau lima tahunan. Dikutip dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Menurut keterangan dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor. Jika anda ingin melakukan pembayaran pajak, simak syarat-syarat yang perlu anda bawa terlebih dahulu. Syarat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Untuk pembayaran pajak lima tahunan terdapat tambahan pengecekan kendaraan berupa cek fisik yang nantinya akan dilakukan di lokasi. Setelah persyaratan siap, Anda harus menyiapkan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak kendaraan seperti mobil atau motor dapat dilakukan di Samsat Padang. Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran, Anda perlu membayar dendanya terlebih dahulu.
Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor. Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK Anda telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri Anda dan kendaraan.
(RFN)