Konten dari Pengguna

Samsat Ponorogo, Melayani Penerbitan STNK hingga Mutasi Kendaraan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kantor Samsat, Jakarta Barat Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Samsat, Jakarta Barat Foto: Abdul Latif/kumparan

Samsat Ponorogo menyediakan berbagai layanan untuk registrasi kendaraan bagi masyarakat Ponorogo. Layanan registrasi tersebut mulai dari penerbitan STNK, BPKB, hingga mutasi kendaraan.

Dilansir dari Auto2000, SAMSAT merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Samsat terdiri dari tiga instansi pelaksana. Instansi tersebut antara lain Dinas Pendapatan Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang berfungsi untuk menjalankan tugas Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor)dan PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Samsat tersedia di Ponorogo. Layanan yang disediakan oleh Samsat Ponorogo juga beragam. Berikut ini adalah ulasannya.

Layanan Samsat Ponorogo

Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Samsat Ponorogo menyediakan berbagai layanan. Berikut ini adalah layanan yang tersedia di Samsat Ponorogo dikutip dari laman pemerintahkota.com.

1. Layanan Samsat Online

Layanan Samsat Ponorogo tersedia secara online. Layanan Samsat Online tersebut masuk ke dalam layanan Samsat Provinsi Jatim. Anda dapat mengaksesnya melalui link https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.

Layanan Samsat Link hanya melayani kendaraan yang masih berlaku masa aktifnya. Jika kendaraan Anda telah terblokir, Anda harus datang ke Kantor Bersama Samsat Ponorogo yang terletak di Jl. Arif Rahman Hakim No.8, Perumda, Keniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Layanan Samsat Online digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memperpanjang STNK. Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

2. Layanan Mutasi

Anda dapat melakukan pendaftaran mutasi di Samsat Ponorogo. Pendaftaran kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Ponorogo dapat dilakukan dengan mengisi berbagai persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Mengisi formulir SPPKB

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Memiliki Surat Keterangan Pindah sebagai pengganti STNK

  • Mengisi BPKB

  • Memiliki Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah

  • Memiliki kuitansi pembelian yang sah jika melakukan penggantian pemilik kendaraan

  • Memiliki bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor

3. Layanan Penerbitan STNK, TNKB dan BPKB

Anda dapat melakukan pendaftaran untuk melakukan penerbitan STNK, TNKB maupun BPKB di Samsat Ponorogo. Anda hanya perlu datang ke Samsat Ponorogo dan mengisi berbagai persyaratan dan formulir yang tersedia di loket pendaftaran. Jika BPKB hilang atau rusak, Anda juga dapat melakukan penerbitan ulang di Samsat Ponorogo.

Layanan penerbitan STNK dan BPKB memiliki tarif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 225.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 375.000. Tarif tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Frequently Asked Question Section

Apa itu Samsat?

chevron-down

Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Di mana lokasi Samsat Ponorogo?

chevron-down

Kantor Bersama Samsat Ponorogo yang terletak di Jl. Arif Rahman Hakim No.8, Perumda, Keniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Apakah jika BPKB hilang bisa mengurus di Samsat Ponorogo?

chevron-down

Jika BPKB hilang atau rusak, Anda juga dapat melakukan penerbitan ulang di Samsat Ponorogo.

(RFN)