Samsat Putri Hijau, Ini Alamat dan Waktu Pelayanannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Samsat Putri Hijau adalah salah satu kantor Samsat yang berada di Kota Medan. Banyak orang kebingungan dengan nama Samsat Putri Hijau ini, karena memang tidak seperti kantor Samsat di kota lain yang menggunakan nama daerah.
Menurut Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT, SAMSAT merupakan sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Samsat sendiri memiliki beberapa layanan, yaitu yang utama Kantor Bersama Samsat, Samsat Corner, Samsat Drive Thru, dan Samsat Keliling. Lantas di mana sih lokasi Samsat Putri Hijau ini dan jadwal pelayanannya? Berikut ulasannya untuk Anda.
Informasi Samsat Putri Hijau
Untuk lebih jelasnya mengenai informasi dari Samsat Putri Hijau ini, berikut ulasannya untuk Anda:
Kantor Samsat Putri Hijau
Alamat:
JI. Putri Hijau No. 14, Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20231
Waktu Pelayanan:
Senin-Jumat: 08.30-14.30
Sabtu: 08.30-12.30
Perlu dicatat bahwa kantor Samsat Putri Hijau ini membuka semua layanan perpajakan kendaraan bermotor.
Nah, selain itu ada Kantor Samsat lainnya di Kota Medan yang juga bisa menjadi rujukan, yakni:
1. Samsat Medan Selatan
Alamat :
Jl. Sisingamangaraja KM 56, Sitirejo III, Medan Amplas, Harjosari I, Medan Amplas, Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, 20217
Waktu Pelayanan:
Senin-Jumat: 08.30-14.30
Sabtu: 08.30-12.30
Pelayanan :
Pajak Tahunan dan Ganti Pelat (TNKB) 5 Tahunan. Jika ingin balik nama dapat dilayani di Samsat Putri Hijau.
2. Samsat Tembung
Alamat:
Hutan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371
Waktu Pelayanan:
Senin-Jumat: 08.30-14.30
Sabtu: 08.30-12.30
Pelayanan :
Pajak Tahunan dan Ganti Pelat (TNKB) 5 Tahunan. Jika ingin balik nama dapat dilayani di Samsat Putri Hijau.
Samsat Corner Plaza Medan
Alamat:
Jl. Gatot Subroto No. 30, Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Sumatera Utara, 20113
Hari Buka:
Setiap hari Senin sampai dengan Kamis pukul 10.00-13.45 WIB, setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 10.00-12.00 WIB
3. Gerai Lady's Samsat Kampung Lalang
Alamat :
Jl. Medan Banda Aceh No. 408, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, 20126
Hari Buka :
Buka setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB (Minggu tutup)
Perlu dicatat bahwa layanan Samsat Corner ini hanya dapat mengurus pembayaran pajak 1 tahunan saja.
Syarat Administrasi Perpanjang STNK/Pajak Kendaraan
Untuk mengurus keperluan seperti membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan. Berikut ini beberapa dokumen yang bisa Anda siapkan.
KTP Asli
STNK asli
Fotokopi KTP dua lembar
Fotokopi STNK dua lembar
Untuk perusahaan yang berbadan hukum harus melampirkan :
SIUP
Ijin Domisili
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Surat Keterangan dari Perusahaan
Surat Kuasa dari Perusahaan
Frequently Asked Question Section
Apa itu Samsat?

Apa itu Samsat?
SAMSAT merupakan sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Apa saja layanan Samsat?

Apa saja layanan Samsat?
Samsat sendiri memiliki beberapa layanan, yaitu yang utama Kantor Bersama Samsat, Samsat Corner, Samsat Drive Thru, dan Samsat Keliling.
Di mana alamat Samsat Putri Hijau?

Di mana alamat Samsat Putri Hijau?
JI. Putri Hijau No. 14, Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20231
(HDZ)
