Konten dari Pengguna

Samsat Rancaekek: Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Samsat Keliling

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Samsat Rancaekek. Foto: dok. Bapenda Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Samsat Rancaekek. Foto: dok. Bapenda Jabar

Samsat Rancaekek merupakan salah satu tempat mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Bagi yang ingin mengurusnya di Kantor Samsat Rancaekek, berikut informasi yang perlu diketahui.

Dikutip dari laman Bapenda Jabar, Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu atap merupakan rangkaian sistem penyelenggaraan Regident Ranmor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB, dan SWDKLLJ.

Guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah kini sudah menciptakan beberapa layanan alternatif Samsat, salah satunya adalah Samsat Keliling.

Namun, Samsat Keliling maupun layanan alternatif Samsat lainnya belum memayungi semua layanan yang tersedia di Kantor Samsat Induk. Adapun layanan yang bisa dimanfaatkan antara lain seperti pengesahan STNK, pembayaran PKB tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ.

Bagi yang masyarakat Kabupaten Bandung yang harus mengunjungi Samsat Rancaekek untuk mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, berikut informasi seputar alamat dan jam operasionalnya.

Alamat & Jam Operasional Samsat Rancaekek

Samsat Rancaekek. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Masih mengutip laman yang sama, Samsat Rancaekek berlokasi di Jl. K.H Ahmad Sadili No. 66, Jelegong, Kec. Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (40394). Bagi yang hendak mengunjungi Samsat Rancaekek, berikut jam operasionalnya:

  • Senin: 08:00-14:30 WIB.

  • Selasa: 08:00-14:30 WIB.

  • Rabu: 08:00-14:30 WIB.

  • Kamis: 08:00-14:30 WIB.

  • Jumat: 08:00-14:30 WIB.

  • Sabtu: 08:00-12:00WIB.

  • Minggu & Hari Libur Nasional: Libur.

Anda disarankan untuk datang lebih pagi agar tidak perlu mengantre panjang untuk mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Tips ini bisa menghemat waktu cukup banyak sehingga Anda masih bisa melakukan aktivitas lainnya.

Jadwal Samsat Keliling Rancaekek

Samsat Rancaekek. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Bagi yang berlokasi jauh dari Samsat Rancaekek maupun tidak ada waktu untuk mengunjungi kantor-nya, Anda bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling.

Adapun Samsat Keliling ini merupakan kendaraan yang telah diposisikan di tempat strategis guna menjangkau masyarakat yang jauh dari Samsat Induk. Pemungutan pajaknya dilakukan dengan metode jemput bola, yakni masyarakat mendatangi kendaraan tersebut.

Berikut dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan dalam memanfaatkan layanan Samsat Keliling:

  1. KTP asli dan fotokopi;

  2. STNK asli dan fotokopi;

  3. BPKB asli dan fotokopi;

  4. Bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.

Setelah semua sudah disiapkan, Anda bisa mengunjungi Samsat Keliling Rancaekek dengan lokasi dan jadwal berikut ini:

  • Senin-Jumat: Depan Kantor Pegadaian Cicalengka & Jl. Anyar Majalaya (08:30-12:00 WIB).

  • Sabtu: Kantor Pegadaian Cicalengka & Jl. Anyar Majalaya (08:30-11:00 WIB).

Perlu diingatkan bahwa jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu dan tidak pasti. Apabila terdapat pertanyaan, Anda bisa menghubungi melalui akun resmi media sosial Samsat Rancaekek atau menghubungi (022) 7793817. Semoga bermanfaat.

(AA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu Samsat?

chevron-down

Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu atap merupakan rangkaian sistem penyelenggaraan Regident Ranmor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan SWDKLLJ.

Apa itu Samsat Keliling?

chevron-down

Adapun Samsat Keliling ini merupakan kendaraan yang telah diposisikan di tempat strategis guna menjangkau masyarakat yang jauh dari Samsat Induk.

Apa saja persyaratan mengurus pajak di Samsat Keliling?

chevron-down

KTP asli dan fotokopi; STNK asli dan fotokopi; BPKB asli dan fotokopi; Bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.