Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Samsat Sabtu Buka atau Tutup? Ini Jadwal Layanan Samsat DKI Jakarta
20 Mei 2022 13:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Auto2000, SAMSAT merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Lalu, apakah Samsat DKI Jakarta pada hari Sabtu buka atau tutup? Berikut ini jawabannya.
Apakah Samsat Sabtu Buka atau Tutup di DKI Jakarta?
Dilansir dari laman kumparanBISNIS, layanan Samsat DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi. Kantor Samsat DKI Jakarta memiliki jam buka pelayanan mulai pukul:
ADVERTISEMENT
Anda dapat melakukan pemenuhan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di hari Sabtu. Namun, Anda perlu datang lebih awal sebab waktu buka Samsat DKI Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 12.00 dibandingkan dengan hari biasa.
Layanan Samsat DKI Jakarta
Anda dapat melakukan pendaftaran untuk melakukan penerbitan STNK , TNKB maupun BPKB di Samsat DKI Jakarta. Anda hanya perlu datang ke Samsat di kawasan DKI Jakarta dan mengisi berbagai persyaratan dan formulir yang tersedia di loket pendaftaran. Jika BPKB hilang atau rusak, Anda juga dapat melakukan penerbitan ulang di Samsat DKI Jakarta.
Layanan penerbitan STNK dan BPKB memiliki tarif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 225.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 375.000. Tarif tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
Samsat DKI Jakarta juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Kendaraan bemotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan tahunan adalah pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Pajak ini seperti layaknya Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayar oleh para pekerja di Indonesia. Dikutip dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak, Anda perlu membawa beberapa persyaratan. Syarat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak motor dapat dilakukan di Samsat DKI Jakarta. Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran, Anda perlu membayar dendanya terlebih dahulu. Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor.
Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK Anda telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri Anda dan kendaraan.
ADVERTISEMENT
(RFN)