Konten dari Pengguna

Samsat Solo, Ini Beragam Layanannya

8 Juli 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Loket Penyerahan SKPD dan STNK di Samsat Serpong. Foto: Samsat Serpong
zoom-in-whitePerbesar
Loket Penyerahan SKPD dan STNK di Samsat Serpong. Foto: Samsat Serpong
ADVERTISEMENT
Samsat Solo menyediakan berbagai layanan untuk registrasi kendaraan bagi masyarakat Solo. Layanan registrasi tersebut mulai dari penerbitan STNK, BPKB hingga Mutasi.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Auto2000, SAMSAT merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT.
Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Samsat terdiri dari tiga instansi pelaksana. Instansi tersebut antara lain Dinas Pendapatan Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang berfungsi untuk menjalankan tugas Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) dan PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT
Samsat tersedia di Solo. Layanan yang disediakan oleh Samsat Solo juga beragam. Berikut ini adalah ulasannya

Layanan Samsat Solo

Samsat Solo menyediakan berbagai layanan. Berikut ini adalah layanan yang tersedia di Samsat Solo dikutip dari laman pemerintahkota.com.

1. Layanan Samsat Online

Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Layanan Samsat Solo tersedia secara online. Layanan online Samsat Solo tergabung dalam layanan Samsat Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) Jateng dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan Sakpole hanya melayani kendaraan yang masih berlaku masa aktifnya. Jika kendaraan Anda telah terblokir, Anda harus datang ke Kantor Bersama Samsat Solo yang terletak Jalan Profesor Dokter Soeharsono nomor 17, Jajar Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Layanan Samsat Online digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memperpanjang STNK. Mengutip dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

2. Layanan Samsat Keliling

BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Anda dapat mengakses layanan Samsat keliling di wilayah Solo. Dikutip dari laman Satlantas Bappenda Jateng, Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Sistem dan prosedur layanan Samsat keliling di Solo adalah sebagai berikut:

3. Layanan Penerbitan STNK, TNKB dan BPKB

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Anda dapat melakukan pendaftaran untuk melakukan penerbitan STNK, TNKB maupun BPKB di Samsat Solo. Anda hanya perlu datang ke Samsat Solo dan mengisi berbagai persyaratan dan formulir yang tersedia di loket pendaftaran. Jika BPKB hilang atau rusak, Anda juga dapat melakukan penerbitan ulang di Samsat Solo.
ADVERTISEMENT
Layanan penerbitan STNK dan BPKB memiliki tarif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 225.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 375.000. Tarif tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(RFN)