Konten dari Pengguna

Samsat Subang, Ini Tiga Layanannya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suasana di Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Samsat Subang adalah layanan bagi warga Subang untuk mengurus administrasi terkait kendaraan bermotor. Samsat sendiri berupa singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Menurut Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat adalah sistem yang melayani administrasi terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Samsat merupakan kerja sama antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Agar mendapatkan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Layanan Kantor Samsat Subang

Kantor Samsat, Jakarta Barat Foto: Abdul Latif/kumparan

Untuk Anda yang memilih untuk datang ke kantor Bersama Samsat Subang. Untuk kantor bersama ini melayani semua administrasi terkait kendaraan bermotor Anda dari mulai pajak tahunan hingga pajak lima tahunan. Berikut informasi mengenai alamat dan nomor teleponnya.

  • Lokasi: Jl. K.S Tubun nomor 8 Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kode pos 41211.

  • Nomor telepon: (0260) 411026 dan fax (0260) 411026.

Jam buka Pelayanan Kantor Samsat Subang

  • Senin-Kamis: 08.00 – 14.00 WIB

  • Jumat: 08.00-12.00 WIB

  • Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

  • Minggu: Tutup

1. Layanan Samsat Keliling Subang

Samsat Subang juga memiliki layanan Samsat Keliling. Hal ini sangat memudahkan masyarakat Subang yang perlu memperpanjang STNK. Untuk jadwalnya di antaranya.

1. Dealer Tridjaya Pagaden

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu pukul 09.00 – 13.00 WIB

2. Fly Over Pamanukan

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu pukul 09.00 – 13.00 WIB

3. Indomaret Dangdeur

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu pukul 09.00 – 13.00 WIB

4. Terminal Subang

  • Waktu Pelayanan: Minggu pukul 09.00 – 11.00 WIB

2. Layanan Samsat Subang Masuk Desa

Selain itu ada juga layanan Samsat Subang Masuk Desa yang bertempat di desa yang tidak terjangkau Samsat Subang. Untuk jadwalnya sendiri di antaranya:

Senin-Jumat

  • Waktu Pelayanan: 08.00 – 14.00 WIB

  • Lokasi: Kantor Desa Kasomalang Kulon

Sabtu

  • Waktu Pelayanan: 08.00 – 11.00 WIB

  • Lokasi: Kantor Desa Kasomalang Kulon

3. Layanan Samsat Subang Online (Jawa Barat)

Dikutip dari kumparanOTO, ada tiga metode cara cek pajak kendaraan bagi Anda warga Subang yang ingin memanfaatkan layanan Online. Berikut ulasannya:

1. Melalui Website

Yang pertama Anda cukup membuka link https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ lalu isi kode pelat kendaraan Anda. Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan. Selanjutnya pilih warna TNKB kendaraan Anda. Lalu masukkan Captcha dan klik "cari"

Lalu akan muncul informasi seperti besaran pajak dan juga informasi seperti Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya. Dan tentu Anda bisa untuk membayar perpanjang STNK juga.

2. Melalui Aplikasi Sambara

Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Sambara. Untuk caranya sendiri kurang lebih sama dengan website Bapenda Jabar. Anda cukup unduh di Playstore.

3. SMS Gateway Samsat

Untuk metode terakhir adalah menggunakan semi-online yaitu menggunakan layanan SMS. Untuk caranya sendiri yaitu:

Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format : Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP

Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX

Setelah itu Anda akan mendapatkan SMS balasan berupa informasi terkait kendaraan Anda.

Frequently Asked Question Section

Apa itu Samsat?

chevron-down

Samsat adalah sistem yang melayani adminsitrasi terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Siapa saja institusi yang berada di Samsat?

chevron-down

Samsat merupakan kerja sama antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero).

Bagaimana cara cek pajak kendaraan Samsat Subang?

chevron-down

Ada tiga metode cara cek pajak kendaraan bagi Anda, yakni melalui situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/, melalui aplikasi Sambara, dan SMS Gateway Samsat.

(HDZ)