Konten dari Pengguna

Surat Pelepasan Hak Kendaraan, Berikut Contohnya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Toyota Kijang Innova Bekas tahun 2015. Foto: dok. Garasi.id
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Kijang Innova Bekas tahun 2015. Foto: dok. Garasi.id

Membeli kendaraan bekas merupakan solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan kendaraan murah. Selain harga yang bisa dijangkau, kendaraan bekas saat ini terdapat banyak pilihan.

Mulai dari kisaran harga yang cocok hingga merek dan jenis yang Anda inginkan. Membeli kendaraan bekas bisa melewati pemilik pribadi, dealer yang menyediakan kendaraan bekas, hingga kendaraan bekas dari sebuah perusahaan yang dilelang.

Apabila Anda berminat membeli kendaraan bekas dari sebuah perusahaan, nantinya ada sebuah dokumen penyerta. Dokumen tersebut disebut dengan Surat Pelepasan Hak Kendaraan.

Mungkin Anda sedikit asing dengan dokumen tersebut. Namun, dokumen ini sangat penting saat terjadi proses jual beli kendaraan secara lelang oleh perusahaan.

Untuk itu, simak berikut ini penjelasan mengenai Surat Pelepasan Hak Kendaraan.

Pengertian Surat Pelepasan Hak Kendaraan

Lelang Kia Optima. Foto: dok. Lelang.go.id

Surat pelepasan hak kendaraan adalah surat yang dibuat oleh perusahaan yang akan melelang atau menjual mobil dinas atas nama perusahaan. Surat tersebut menjadi pelengkap administrasi ketika orang pribadi yang ingin balik nama kendaraan dari atas nama perusahaan menjadi atas nama perseorangan.

Dengan adanya surat ini bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan. Sebab, mereka telah melepaskan seluruh tanggung jawab atas penggunaan dan kepemilikan aset kendaraan tersebut.

Surat pelepasan hak kendaraan dicetak dalam kop surat perusahaan dengan ditempel meterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pimpinan serta diberi stempel perusahaan.

Surat ini juga diperlukan ketika suatu perusahaan membeli sebuah kendaraan baru di dealer kendaraan untuk hal tertentu. Dokumen tersebut diperlukan pihak dealer dengan kondisi perusahaan yang melakukan pembelian secara kredit melalui finance atau leasing dengan dealer.

Bagi pihak leasing, surat ini untuk mengantisipasi apabila perusahaan yang kredit mobil tidak dapat melaksanakan kewajiban membayar cicilan hingga selesai kepada pihak finance atau pemberi kredit.

Apabila Anda penasaran atau ingin membuat Surat Pelepasan Hak Kendaraan, berikut ini contoh format surat pelepasan hak kendaraan.

PELEPASAN HAK KEPEMILIKAN KENDARAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Jabatan : Kepala Perusahaan XXX

Alamat : Jalan

No. KTP :

Mewakili PERUSAHAAN XXX telah melepaskan hak kepemilikan atas kendaraan dengan data sebagai berikut:

No. Pol :

Merk : MOBIL YANG AKAN DILEPAS

Tahun :

Warna :

No. Rangka :

No. Mesin :

Kepada nama di bawah ini:

Nama :

Alamat :

Demikian SURAT PELEPASAN HAK KEPEMILIKAN KENDARAAN ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

KOTA,

PERUSAHAAN XXX

(tanda tangan)

KEPALA PERUSAHAAN

Itulah penjelasan mengenai Surat Pelepasan Hak Kendaraan perusahaan yang akan dilelang beserta formatnya. Semoga artikel ini bisa membantu Anda.

Frequently Asked Question Section

Apa fungsi surat pelepasan hak kendaraan?

chevron-down

Surat tersebut menjadi pelengkap administrasi ketika orang pribadi yang ingin balik nama kendaraan dari atas nama perusahaan menjadi atas nama perseorangan.

Apa keuntungan perusahaan menerbitkan surat pelepasan hak kendaraan?

chevron-down

Dengan adanya surat ini bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan. Sebab, mereka telah melepaskan seluruh tanggung jawab atas penggunaan dan kepemilikan aset kendaraan tersebut.

Apakah surat pelepasan hak kendaraan harus menggunakan meterai?

chevron-down

Surat pelepasan hak kendaraan dicetak dalam kop surat perusahaan dengan ditempel meterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pimpinan serta diberi stempel perusahaan.

(FOV)