Surat Perjanjian Over Kredit Motor, Ini Contohnya

Konten dari Pengguna
11 November 2021 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Yamaha Lexi Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yamaha Lexi Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Over kredit motor sering terjadi jika pemilik motor kesulitan melakukan pembayaran pembelian motor karena mengalami masalah finansial dan kemudian diteruskan kepada calon pembeli.
ADVERTISEMENT
Beberapa calon pembeli motor pun biasanya mudah tergiur dengan tawaran over kredit motor. Sayangnya, tak semua calon pembeli paham bagaimana melakukan pembelian motor dengan cara over kredit.
Bagi Anda yang sedang ingin membeli motor dengan cara over kredit, wajib untuk memperhatikan beberapa hal penting ini terlebih dahulu salah satunya surat perjanjian over kredit.
Hal ini bertujuan sebagai tanda bukti bahwa kredit motor sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik pertama motor dan perusahan jasa kredit motor tersebut.

Pengertian Surat Perjanjian Over Kredit Motor

Motor sport bekas Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Dikutip dari situs pengelola keuangan lifepal.co.id, surat perjanjian over kredit motor adalah surat pernyataan terkait proses kredit yang telah diambil alih oleh pihak kedua, di mana pihak pertama tidak lagi melakukan proses kredit dan tidak bertanggung jawab lagi atas barang yang dikreditkan karena sudah menjadi milik pihak kedua.
ADVERTISEMENT
Surat perjanjian over kredit ini penting dibuat, apalagi bila over kredit kepada pihak leasing. Pasalnya, pihak leasing yang merupakan pihak penyedia kredit tidak akan menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada pihak yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat tersebut.
Potensi masalah yang akan terjadi selanjutnya jika tidak membuat surat perjanjian ini adalah di pihak penjual. Sebab, bisa saja pihak pembeli kabur dan tidak melunasi utangnya. Akhirnya, penjual bisa dikejar-kejar oleh pihak leasing untuk melunasi sisa utang dari kendaraan yang ternyata sudah dibawa kabur oleh pembeli.

Contoh surat Perjanjian Over Kredit Motor

Dikutip dari situs pengelola keuangan lifepal.co.id, berikut ini adalah contoh surat perjanjian over kredit motor:
ADVERTISEMENT
(HDZ)