Konten dari Pengguna

Surat Perjanjian Sewa Mobil, Ini Contohnya

17 Desember 2021 10:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mobil (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Surat perjanjian sewa mobil harus dimiliki oleh para penyedia penyewaan mobil. Surat perjanjian ini dibuat untuk kedua belah pihak agar mempunyai landasan hukum yang sama kuat.
ADVERTISEMENT
Ya, sewa-menyewa mobil ini membutuhkan surat perjanjian untuk mengikat kedua belah pihak dengan landasan hukum yang kuat. Dengan begitu hak dan juga kewajiban masing-masing pihak akan cukup jelas.
Dengan begitu, ketika ada salah satu pihak yang melanggar atau tidak mengindahkan peraturan yang tertulis di dalam surat perjanjian tersebut akan bisa dipidanakan. Terlebih lagi kekuatan hukum dari surat perjanjian sangatlah tinggi mengingat pembuatan surat perjanjian biasanya dibubuhi dengan adanya tanda tangan di atas meterai.
Lantas bagaimana bentuk surat perjanjian sewa mobil ini? Berikut contoh dan isinya.

Surat Perjanjian Sewa Mobil

Bisnis rental mobil di Jakarta Foto: elsa toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
(HDZ)