Konten dari Pengguna

Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Siapkan Dokumen Ini

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian. Foto: Shutter Stock

Pegadaian masih menjadi tempat yang sering dikunjungi masyarakat apabila membutuhkan dana cepat. Bagi yang membutuhkan hal serupa dan memiliki kendaraan roda empat, ini syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian.

Dikutip dari laman resminya, Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang memiliki bisnis utama dalam pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

Layanan Pegadaian sendiri sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/PJOK.05/2016. Maka dari itu, segala macam layanan yang dihadirkan Pegadaian sudah dijamin aman dan nyaman bagi pemohon.

Sejatinya, ada banyak layanan untuk gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Pegadaian, salah satunya Pinjaman Serba Guna. Adapun pinjaman ini merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB.

Bagi yang membutuhkan dana cepat dengan menggadaikan BPKB mobilnya, berikut syarat-syarat yang perlu Anda ketahui.

Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)

Dikutip dari laman lifepal, syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian sama saja dengan persyaratan gadai BPKB motor. Maka dari itu, Anda perlu memperhatikan persyaratannya berikut ini:

  1. WNI yang patuh pada Pancasila, UUD 1945, dan cakap hukum.

  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.

  3. Telah atau sedang bekerja minimal 1 tahun.

  4. Dokumen pengajuan yang meliputi KK (Kartu Keluarga), KTP asli, BPKB yang akan digadaikan, dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

  5. Usia mobil yang hendak digadaikan maksimal 20 tahun.

Setelah mengetahui apa saja syarat yang harus dilengkapi untuk bisa gadai BPKB mobil di Pegadaian, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan agar pengajuan pinjaman bisa terlaksana dengan cepat:

  1. Kunjungi Kantor Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.

  2. Isi formulir pengajuan pinjaman.

  3. Serahkan formulir pinjaman bersama dengan BPKB dan STNK kepada petugas, lalu perlihatkan kendaraan yang akan dijamin.

  4. Tunggu petugas menaksir jaminan.

  5. Apabila taksiran sudah disetujui oleh kedua pihak, petugas akan mengurus proses permohonan pinjaman.

  6. Tunggu petugas selesai membuat Surat Bukti Kredit (SBK).

  7. Setelah itu, petugas akan memanggil nasabah dan menjelaskan informasi penting yang perlu diketahui mengenai peminjaman ini, termasuk batas jatuh tempo kredit dan perjanjian lainnya.

  8. Anda perlu menandatangani SBK dan membayar biaya administrasi yang umumnya berkisar 10% dari plafon pinjaman.

  9. Tunggu sampai proses pencairan pinjaman selesai.

Demikian informasi mengenai syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian dan langkah-langkah yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat.

(AA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu Pegadaian?

chevron-down

Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang memiliki bisnis utama dalam pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

Apa itu layanan Pinjaman Serba Guna?

chevron-down

Adapun pinjaman ini merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB.

Berapa usia minimal gadai BPKB mobil?

chevron-down

Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.