Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Syarat Pengambilan BPKB di FIF, Beserta Prosedurnya
22 Agustus 2021 10:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jika Anda sudah melunasi cicilan sepeda motor yang Anda beli di jasa pembiayaan FIF atau PT Federal International Finance pasti Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat-syarat dan prosedur pengambilan BPKB motor Anda.
ADVERTISEMENT
Saat melakukan pembiayaan sepeda motor, maka nasabah hanya bisa membawa pulang sepeda motor beserta dengan STNK saja. Untuk BPKB, baru bisa dibawa oleh nasabah setelah melunasi cicilan. Lantas, bagaimana syarat dan prosedur pengambilan BPKB di FIF?
Syarat dan Cara Pengambilan BPKB di FIF
Dikutip dari laman viralorchard.com, untuk proses pengambilan BPKB di FIF, selain Anda harus melunasi semua cicilan, Anda juga harus melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Kemudian, untuk pengambilan BPKB di FIF juga bisa dilakukan dengan nasabah (pemohon kredit) sendiri atau diwakilkan. Untuk pengambilan BPKB yang diwakilkan, terdapat dokumen persyaratan yang berbeda dengan pengambilan mandiri. Untuk pengambilan mandiri, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Untuk pengambilan BPKB yang diwakilkan, persyaratannya lebih banyak dibandingkan dengan pengambilan sendiri. Lebih jelasnya mengenai syarat pengambilan BPKB bukan pemohon kredit, sebagai berikut:
Cara Mengambil BPKB di FIF
Setelah beberapa persyaratan tersebut terpenuhi, maka anda sudah bisa melakukan pengambilan BPKB. Untuk pengambilan BPKB maka dapat dilakukan melalui cabang FIF Group terdekat.
Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah syarat dan prosedur pengambilan BPKB di FIF. Semoga bermanfaat.
(HDZ)