Syarat Perpanjang STNK Mobil Perusahaan

Konten dari Pengguna
21 Agustus 2021 9:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di setiap kendaraan mobil, baik kepemilikan pribadi maupun perusahaan, pasti mempunyai dokumen pendukung. Dokumen ini wajib dimiliki sebagai identitas kendaraan dan status serta beberapa informasi. Dokumen tersebut mencakup BPKB dan STNK.
ADVERTISEMENT
Mungkin Anda tidak asing dengan kedua dokumen tersebut. Setiap dokumen mempunyai fungsi masing-masing. Misalnya, STNK berfungsi untuk bukti sah pajak pada kendaraan bermotor. STNK diterbitkan oleh satuan administrasi manunggal satu atap atau biasa disebut dengan Samsat.
Dokumen ini disahkan oleh tiga instansi yaitu polri, dinas pendapatan provinsi, dan jasa raharja. Pajak yang dikenakan pada kendaraan ada dua yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Setiap pajak ini wajib diperpanjang statusnya secara berkala. Nominal pajak STNK mobil ini berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraannya.
Untuk itu, Anda harus tahu cara memperpanjang STNK mobil. Dalam hal ini, khusus untuk kendaraan mobil perusahaan. Dilansir dari laman resmi NTMC Polri, berikut cara perpanjangan STNK mobil perusahaan.
ADVERTISEMENT
Cara Perpanjangan STNK Mobil Perusahaan Tahunan
Setelah mengetahui cara perpanjangannya, berikut syarat yang harus dipenuhi saat mengurus perpanjangan STNK mobil perusahaan.

Syarat Perpanjangan STNK Mobil Perusahaan Tahunan

Pengurusan pajak tahunan juga bisa diurus melalui Samsat online. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk pengurusan pajak kendaraan dan ganti STNK atau perpanjangan STNK lima tahunan.
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Syarat Perpanjangan STNK Mobil Perusahaan Lima Tahunan
ADVERTISEMENT
Untuk prosedur perpanjangan STNK mobil perusahaan lima tahunan meliputi beberapa proses, di antaranya :
Yang pertama, nantinya kendaraan akan di cek kondisi fisiknya apakah sesuai dengan yang tertera pada BPKB dan STNK sebelumnya.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan pokja penomoran mobil dari petugas.
Selain pokja penomoran, nantinya Anda juga mendapatkan pokja cetak 5 tahun pada proses ini.
Selanjutnya yaitu pemisahan berkas pada BPKB dan STNK sebelumnya oleh petugas terkait.
Setelahnya, Anda disuruh mengambil formulir di loket dan mengisinya dengan lengkap lalu dikumpulkan kembali setelah terisi.
ADVERTISEMENT
Kumpulkan formulir tersebut di loket pendaftaran dan ambil nomor antrean untuk menunggu petugas memanggil nomor antrean tersebut.
Setelah dipanggil, Anda akan dikasih tahu mengenai penetapan pajak yang sesuai dengan kriteria kendaraan oleh petugas.
Lalu siapkan uang sebesar nominal yang telah disebutkan saat penetapan pajak kemudian bayarkan.
Tunggu beberapa saat untuk mencetak dokumen STNK dan BPKB yang terbaru.
Demikian tahapan cara lengkap dan syarat memperpanjang STNK mobil perusahaan. Semoga artikel ini berguna untuk Anda.
(FOV)