Konten dari Pengguna

Tarif Grab Motor per Kilometer Terbaru

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020) Foto: ANTARAFOTO/Suwandy
zoom-in-whitePerbesar
Warga membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020) Foto: ANTARAFOTO/Suwandy

Grab adalah salah satu perusahaan teknologi yang berasal dari Malaysia yang menyediakan layanan transportasi online. Grab sendiri mulai tersedia di Tanah Air pada 2014 lalu.

Salah satu layanan yang digemari oleh masyarakat adalah layanan Grab motornya atau lebih sering disebut Grabbike. Layanan ini sama halnya seperti Go-ride pada Gojek yaitu transportasi umum yang berbasis sepeda motor.

Grabbike menjadi pilihan masyarakat terutama di kota besar. Motor menjadi solusi untuk tetap mobile meskipun kemacetan melanda. Oleh sebab itu, sebagian banyak yang menggunakan Grabbike atau Ojek online lainnya agar dapat mempersingkat waktu perjalanan.

Berikut ini informasi tarif Grab motor untuk Anda berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber.

Tarif Grab Motor per Kilometer Terbaru

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Untuk tarif Grab motor atau Grabbike sendiri dibedakan atas zonasi. Dan pasti tarifnya berbeda-beda.

Untuk Zona I, yaitu Sumatera, Bali, dan Jawa. Lalu untuk Zona II yaitu untuk wilayah Jabodetabek. Dan untuk Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua. Untuk lebih jelasnya berikut ini.

Zona I (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek)

  • Tarif batas bawah : Rp1.850 per km

  • Tarif batas atas : Rp2.300 per km

  • Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp7.000 – Rp10.000

Zona II (Jabodetabek)

  • Tarif batas bawah : Rp2.250 per km

  • Tarif batas atas : Rp2.650 per km

  • Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp9.000 – Rp10.500

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Papua)

  • Tarif batas bawah : Rp2.100 per km

  • Tarif batas atas : Rp2.600 per km

  • Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp7.000 – Rp10.000

Cara Pesan Grab Motor (Grabbike)

Mungkin sebagian dari Anda ada yang belum paham mengenai cara pesan Grabbike di aplikasinya langsung. Dan tentu cara ini juga Anda bisa melihat tarif sebenarnya rute yang akan Anda tuju.

Untuk caranya sendiri di antaranya:

  1. Buka aplikasi Grab (jangan lupa aktifkan Maps terlebih dahulu).

  2. Pilih dan klik layanan Grabbike. Anda bisa memilih layanan lain seperti Grabcar atau layanan proteksinya.

  3. lalu masukan alamat tujuan di kolom lokasi yang berisi posisi Anda sekarang dan lokasi yang Anda inginkan.

  4. Atur lokasi penjemputan atau langsung atur lokasi saat ini (biasanya terhubung otomatis dengan Maps). Klik Konfirmasi Penjemputan.

  5. Aplikasi Grab akan menampilkan rute dan detail lengkap tarif Grabbike.

  6. Selesai. Tinggal klik layanan mana yang diinginkan lalu pilih menu Pesan atau Grab Now untuk melakukan order.

(HDZ)