Tarif Grab Motor per Kilometer Terbaru
Konten dari Pengguna
4 April 2022 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu layanan yang digemari oleh masyarakat adalah layanan Grab motornya atau lebih sering disebut Grabbike. Layanan ini sama halnya seperti Go-ride pada Gojek yaitu transportasi umum yang berbasis sepeda motor.
Grabbike menjadi pilihan masyarakat terutama di kota besar. Motor menjadi solusi untuk tetap mobile meskipun kemacetan melanda. Oleh sebab itu, sebagian banyak yang menggunakan Grabbike atau Ojek online lainnya agar dapat mempersingkat waktu perjalanan.
Berikut ini informasi tarif Grab motor untuk Anda berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber.
Tarif Grab Motor per Kilometer Terbaru
Untuk tarif Grab motor atau Grabbike sendiri dibedakan atas zonasi. Dan pasti tarifnya berbeda-beda.
Untuk Zona I, yaitu Sumatera, Bali, dan Jawa. Lalu untuk Zona II yaitu untuk wilayah Jabodetabek. Dan untuk Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua. Untuk lebih jelasnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Zona I (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek)
Zona II (Jabodetabek)
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Papua)
Cara Pesan Grab Motor (Grabbike)
Mungkin sebagian dari Anda ada yang belum paham mengenai cara pesan Grabbike di aplikasinya langsung. Dan tentu cara ini juga Anda bisa melihat tarif sebenarnya rute yang akan Anda tuju.
ADVERTISEMENT
Untuk caranya sendiri di antaranya:
(HDZ)