Konten dari Pengguna

Tarif Kereta Bandara, Naik Per 1 November

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KA Bandara Soetta di Stasiun BNI City, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
KA Bandara Soetta di Stasiun BNI City, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberikan fasilitas armada kereta dengan tujuan bandara dengan nama kereta bandara. Kereta bandara ini telah beroperasi kembali pada 1 April 2021 setelah sempat berhenti karena pengurangan mobilitas akibat pandemi Covid-19. Pada November ini, PT KAI memutuskan untuk menaikkan tarif kereta bandara.

Kereta bandara dikelola oleh perusahaan PT Railink di bawah naungan PT KAI dan Angkasa Pura II. Kereta bandara tersedia di Jakarta pada rute Manggarai-Soekarno Hatta dan Soekarno Hatta-Manggarai. Sementara di Medan, kereta bandara melayani rute Medan-Kualanamu dan Kualanamu-Medan.

Di Jakarta sendiri, kereta bandara beroperasi mulai dari jam 6 pagi hingga 6 malam. Tiket kereta bandara dapat dibeli melalui seluruh kanal pembelian tiket, baik secara online maupun offline. Secara online, pembelian bisa dilakukan melalui aplikasi KA Bandara, website Railink, KAI Acces, Traveloka, dan tiket.com. Pembelian secara offline melalui vending machine, meja informasi stasiun, booth terminal Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu.

Dalam memberikan layanan yang terbaik, PT Railink telah menyiapkan 4 Rangkaian Kereta Api Eksklusif untuk di Medan dan 10 Rangkaian Kereta Api Eksklusif untuk Bandara Soekarno – Hatta.

Untuk tarifnya, bermacam-macam tergantung dari stasiun keberangkatan. Saat ini, kereta bandara di Jakarta melewati beberapa stasiun di antaranya yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Duri, Stasiun BNI City, Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Bandara Soekarno. Sedangkan di Medan, kereta bandara meliputi perjalanan dari Stasiun KA Bandara Medan dan Stasiun KA Bandara Kualanamu. Jika Anda berniat untuk melakukan perjalanan menuju bandara menggunakan kereta bandara, berikut ini kami akan berikan tarifnya.

Tarif Kereta Bandara

Petugas membersihkan kereta bandara premium di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu (3/4). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dilansir dari situs resminya, PT Railink mengumumkan bahwa per 1 November 2021 harga tiket kereta bandara di Jakarta naik. Sedangkan harga tiket KA Bandara Internasional Kualanamu diturunkan.

Untuk harga tiket KA Bandara dari Stasiun Duri, Stasiun BNI City, dan Stasiun Manggarai tujuan Bandara Internasional Soetta naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 70 ribu per penumpang. Sedangkan untuk KA Bandara Internasional Kualanamu, harga tiket diturunkan dari Rp 100 ribu per penumpang menjadi Rp 50 ribu.

Syarat dan Ketentuan Kereta Bandara

  1. Sebelum Anda berencana naik kereta bandara, ada hal yang perlu kalian ketahui. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku bagi para penumpang kereta bandara ini, antara lain :

  2. Penumpang kereta api bandara dengan tujuan Stasiun Bandara (Soekarno-Hatta / Kualanamu) disarankan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu tiba di stasiun bandara minimal 2 jam sebelum jadwal penerbangan;

  3. Penumpang dapat memasuki peron keberangkatan 15 (lima belas) menit sebelum jadwal keberangkatan KA Bandara;

  4. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui melalui vending machine tiket KA Bandara atau melalui www.railink.co.id dengan ketentuan maksimum 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal keberangkatan yang telah dipilih;

  5. Pembatalan tiket dikenakan biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket KA Bandara dengan pengembalian bea (refund) maksimum 30 hari kerja setelah dilakukan pembatalan tiket KA Bandara;

  6. Pembatalan tiket tidak berlaku untuk seluruh tiket promo KA Bandara;

  7. Tiket/E-Ticket KA Bandara merupakan boarding pass yang digunakan pada saat masuk dan keluar Gate KA Bandara;

  8. Tiket KA Bandara hanya dapat digunakan sesuai dengan data yang tertera pada tiket (jadwal, stasiun asal dan stasiun tujuan);

  9. Penumpang wajib untuk naik dan turun KA Bandara pada stasiun asal dan stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera pada tiket KA Bandara;

  10. Penumpang yang turun tidak sesuai dengan stasiun tujuan yang dipilih, akan dikenakan penalti berupa penggantian/pembelian ulang tiket KA Bandara, dengan ketentuan tiket KA Bandara yang telah digunakan tidak dapat dilakukan pembatalan/refund;

  11. Kehilangan dan atau kerusakan fisik tiket KA Bandara sepenuhnya adalah tanggung jawab penumpang;

  12. Penumpang dengan usia di atas di atas 3 (tiga) tahun dan atau tinggi badan di atas 90 cm diwajibkan memiliki tiket KA Bandara.

  13. Ketentuan barang bawaan setiap penumpang yang tidak dikenakan biaya tambahan adalah dengan berat maksimum 20 kg dan atau panjang maksimum 150 cm dan atau lebar maksimum 60 cm;

  14. Tarif tiket KA Bandara sudah termasuk asuransi penumpang;

  15. Dalam keadaan kahar/darurat operasional, pembatalan/penggantian tiket KA Bandara tanpa dikenakan biaya administrasi (100% refund atau penggantian tiket KA Bandara);

  16. PT RAILINK hanya bertanggung jawab atas penggantian/pengembalian dana (refund) tiket Kereta Bandara;

  17. Risiko lainnya yang timbul disebabkan oleh pembelian tiket Kereta Bandara yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, sepenuhnya adalah tanggung jawab penumpang.

Itulah informasi mengenai kereta bandara yang bisa kami sajikan. Layanan kereta bandara ini memudahkan Anda untuk melakukan perjalanan dengan cepat menuju bandara.

(FOV)