Tarif Tol 2023, Ini Daftar Ruas yang Direncanakan Naik

Konten dari Pengguna
11 Januari 2023 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tarif Tol 2023. Foto:  ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Tol 2023. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
Masuk ke tahun yang baru, tarif tol 2023 diperkirakan akan naik secara bertahap. Adapun kenaikan tarif tol ini sudah dimulai dari Tol Tangerang-Merak per Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
Mengutip informasi dari laman resmi Instagram ASTRA Infra Toll Road, Tol Tangerang-Merak memberlakukan tarif baru pada 3 Januari 2023 pukul 00:00 WIB. Penyesuaian tarif ini sudah diatur dalam SK Kepmen PUPR No. 1751/KPST/M/2022.
Menyusul kenaikan Tol Tangerang-Merak, banyak yang memperkirakan ruas tol lain akan mengikuti penyesuaian ini secara bertahap, tak terkecuali Tol Jakarta-Cikampek.
Dikutip dari kumparanBISNIS, sampai saat ini masih belum ada keputusan mengenai penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek. Menurut Aldrin Maulana (VP Corporate Secretary and Legal Jasamarga Transjawa Tol), penyesuaian tarif ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian PUPR.
Meskipun demikian, banyak masyarakat yang memperkirakan kenaikan tarif tol akan terjadi sebentar lagi secara bertahap. Lantas, bagaimana sih prosedur penyesuaian tarif tol di Indonesia?
ADVERTISEMENT

Kapan Tarif Tol Indonesia Naik 2023?

Tarif Tol 2023. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, evaluasi mengenai penyesuaian tarif tol sebelumnya dilakukan setiap dua tahun sekali. Adapun pertimbangan ini dilakukan berdasarkan laju inflasi.
Meskipun demikian, tanggal pasti kapan naiknya tarif tol di tahun 2023 ini akan mengikuti arahan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Menurut Danang, penyesuaian tarif akan dilakukan secara bertahap dan penetapannya akan menunggu arahan dari Menteri PUPR.
Secara garis besar, penyesuaian tarif tol akan ditentukan berdasarkan tingkat inflasi masing-masing daerah, baik wilayah Jawa, Sumatera, maupun Kalimantan. Ini sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Sejatinya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan sinyal kuat kalau PUPR berencana untuk melakukan penyesuaian tarif tol. Ini juga berkaca terhadap perekonomian Indonesia yang kembali bergerak dan aturan baru seputar harga BBM.
ADVERTISEMENT
Menurut wawancara Basuki saat meninjau Tol Ciawi-Sukabumi pada Selasa (20/9), sebelumnya tarif tol sedikit ditahan karena kondisi pandemi Covid-19. Karena sudah mulai membaik, maka pihaknya akan mencoba penyesuaian sesuai aturan dan tingkat inflasinya.
Apabila melihat beberapa prediksi, kenaikan tarif tol di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan Januari ini. Karena tarif tol Tangerang-Merak sudah secara resmi naik, masyarakat Indonesia hanya perlu menunggu kenaikan selanjutnya.
Demikian informasi mengenai prediksi kenaikan tarif tol tahun 2023. Bagaimana menurut Anda, apakah keputusan mengenai penyesuaian tarif tol ini perlu dilakukan? Tulis di kolom komentar.
(AA)