Tarif Tol Bandung-Jakarta 2021

Konten dari Pengguna
5 Agustus 2021 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jalur Tol Padalarang arah Cikopo. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalur Tol Padalarang arah Cikopo. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
ADVERTISEMENT
Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang ditujukan untuk para pengguna kendaraan roda empat atau lebih. Tol berfungsi untuk menghindari kemacetan jalan dan memangkas lajur jalan di setiap wilayah.
ADVERTISEMENT
Pembangunan jalan Tol di Indonesia sudah beroperasi dan meliputi wilayah trans Jawa, Sumatera, dan disusul beberapa wilayah lainnya. Setiap pengguna jalan Tol akan dikenakan tarif sesuai dengan jarak tempuh saat melewatinya.
Penetapan tarif tol di setiap area atau wilayah berbeda-beda tergantung dengan jarak dan jenis kendaraan. Tarif jalan tol ini ditentukan dan diatur oleh pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Pada tanggal 17 Januari 2021, PT Jasa Marga mulai memberlakukan tarif baru untuk tol Bandung-Jakarta.
Tarif ini meliputi tiga ruas jalan di antaranya tol Jakarta-Cikampek, tol Padaleunyi, dan tol Cipularang. Ketiga ruas tol ini memang menjadi akses jalan bebas hambatan yang biasa dilalui dari Jakarta menuju Bandung dan juga sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparan, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Vera Kirana, menyampaikan dengan tarif tol terintegrasi akan memberikan efisiensi bagi pengguna jalan tol. Manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata, sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah bisa dirasakan cukup signifikan.
Penyesuaian tarif ini berpengaruh pada biaya yang harus Anda keluarkan apabila ingin pergi ke Jakarta dari Bandung. Dilansir dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut informasi lengkap tarif tol Bandung-Jakarta 2021.
Suasana kendaraan yang melaju menuju Kota Bandung usai keluar Gerbang Tol Pasteur, Bandung. Foto: Novrian Arbi/Antara

Tarif Tol Bandung-Jakarta Golongan I

ADVERTISEMENT
Kendaraan yang dikategorikan dalam golongan I yang melintas jalan tol adalah mobil sedan, bus, jip, pick up, dan truk kecil. Tarif ini berlaku untuk arah sebaliknya yaitu Jakarta menuju Bandung. Untuk berjaga-jaga, sebaiknya Anda membawa atau mengisi e-Tol lebih apabila ada kenaikan tarif lainnya.
Tarif Tol Bandung-Jakarta Golongan II & III
Cileunyi-Jakarta : Rp 119.000
Buah Batu-Jakarta : Rp 112.500
Moh Toha-Jakarta : Rp 110.000
Kopo-Jakarta : Rp 110.000
Pasir Koja-Jakarta : Rp 110.000
Pasteur-Jakarta : Rp 110.500
Baros-Jakarta : Rp 104.000
Padalarang-Jakarta : Rp 101.500
Jatiluhur-Jakarta : Rp 53.000
Sadang-Jakarta : Rp 43.000
Lalu, untuk kendaraan yang dikategorikan dalam golongan II & III yang melintas di jalan tol di antaranya truk bersumbu atau gandar dua dan tiga. Maka dari itu, tarif untuk golongan ini lebih mahal dibanding dengan golongan I karena dengan kendaraan yang besar dan umumnya bermuatan.
ADVERTISEMENT
Sama seperti golongan I, tarif ini berlaku untuk arah sebaliknya yaitu Jakarta menuju Bandung. Penyesuaian tarif tol Bandung-Jakarta digunakan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, khususnya pada ruas tol Jakarta-Cikampek, tol Cipularang, dan tol Padaleunyi.
(FOV)