Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Tarif Tol Cikopo Palimanan 2022 dan Aturan Berkendara di Jalan Tol
17 Juni 2022 14:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tol ini memiliki panjang lebih dari 1.000 kilometer membentang dari Merak hingga Probolinggo. Tol Trans Jawa diresmikan pada tahun 2018 lalu. Bagi beberapa pengguna, tol ini membawa manfaat yang cukup besar. Salah satunya adalah para pelancong dapat menghemat waktu perjalanan hingga 50% dari waktu biasanya.
ADVERTISEMENT
Lalu, berapa tarif Tol Cikopo Palimanan 2022 dan aturan apa saja yang perlu ditaati ketika melakukan perjalanan di jalan tol? Berikut ini adalah ulasannya.
Tarif Tol Cikopo Palimanan 2022 Berdasarkan Golongan Kendaraannya
Pembayaran jalan tol di seluruh Indonesia kini telah menggunakan gerbang tol otomatis sehingga Anda harus memiliki kartu e-Toll atau e-Money untuk melakukan pembayaran. Pastikan saldo dalam kartu tersebut telah tercukupi.
Anda akan melalui Tol Cikopo Palimanan untuk melakukan perjalanan dari kawasan Cikopo menuju kawasan Palimanan. Dikutip dari laman Astra Tol Cipali, jalan tol ini resmi beroperasi pada 13 Juni 2015. Tol ini mampu memangkas perjalanan Cikampek menuju Palimanan hingga 40 kilometer dibandingkan melewati jalur Pantura. Tol ini memiliki panjang 116, 75 kilometer yang terbentang dari Cikopo KM 72 sampai Palimanan KM 188.
ADVERTISEMENT
Tol ini melewati beberapa daerah seperti Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon. Berikut ini adalah adalah biaya Tol Cipali berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan mulai Rabu, 30 Maret 2022 untuk tiap golongan kendaraan.
Aturan Jalan Tol yang Perlu Diketahui
Sebelum menggunakan jalan tol, Anda perlu mengetahui beberapa aturan yang berlaku di jalan tol. Berikut ini adalah aturan yang harus dipatuhi agar tidak mengganggu perjalanan dikutip dari laman Daihatsu Indonesia.
1. Membayar Tarif Tol Menggunakan Sistem Non Tunai
Aturan pertama yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan jalan tol yakni membayar tarif tol dengan menggunakan sistem non tunai atau e-Toll. Pastikan, Anda memiliki kartu e-Toll dengan saldo yang cukup sebelum menggunakan jalan tol tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Mematuhi Batas Kecepatan
Aturan kedua yang perlu diketahui dan ditaati adalah mematuhi batas kecepatan di jalan tol. Sesuai dengan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan Kendaraan Bermotor, batas kecepatan mobil di jalan tol adalah mulai dari 60 km/jam hingga 100 km/jam.
3. Gunakan Jalur Sesuai Jenis Kendaraan
Aturan ketiga yang perlu diketahui dan ditaati adalah mematuhi jalur tol sesuai dengan jenis kendaraan. Di jalan tol, jalur kiri digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat. Jika Anda hendak mendahului kendaraan di depan, gunakanlah jalur paling kanan.
4. Tidak Boleh Sembarangan Berhenti
Aturan keempat yang perlu diketahui dan ditaati adalah tidak boleh sembarangan berhenti. Hal ini dapat membahayakan Anda dan kendaraan lain. Jika dalam kondisi darurat, Anda dapat berhenti di bahu jalan tol dan memberikan tanda jika dalam kondisi darurat.
ADVERTISEMENT
5. Tidak Boleh Melakukan Putar Balik
Aturan kelima yang perlu diketahui dan ditaati adalah tidak boleh melakukan putar balik kendaraan di jalan tol. Meskipun jalan tol memiliki akses putar balik, akses tersebut hanya dapat digunakan oleh petugas jalan tol atau dalam keadaan darurat.
(RFN)