Konten dari Pengguna

Tarif Tol Cikupa Serang Timur 2024 untuk Semua Golongan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/12/2021).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/12/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Tarif tol Cikupa Serang Timur 2024 ditentukan berdasarkan jenis golongan kendaraan. Bagi pengendara yang ingin melakukan perjalanan melalui ruas tol ini, penting untuk tahu berapa besaran tarif yang harus dikeluarkan.

Ruas jalan tol Cikupa Serang Timur merupakan bagian dari jalan Tol Tangerang-Merak. Dengan adanya tol ini, membuat perjalanan dari arah Cikupa dengan tujuan Serang Timur menjadi lebih singkat.

Simak rincian tarif jalan tol selengkapnya pada uraian yang disajikan Info Otomotif di bawah ini.

Tarif Tol Cikupa Serang Timur 2024

Para pemudik terlihat mengalami kemacetan di sepanjang Gerbang Tol Merak, Banten pada Kamis (28/4). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Tarif tol yang berlaku untuk ruas Tol Cikupa Serang Timur mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1751/KPST/M/2022.

Besaran tarif yang dikenakan untuk pengguna jalan tol ditentukan berdasarkan jenis golongan kendaraan. Terdapat enam golongan, yaitu Golongan I, II, III, IV, V, dan VI.

Golongan I mencakup sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Golongan II berupa truk dengan dua gandar. Golongan III berupa truk dengan tiga gandar.

Kemudian kendaraan yang termasuk golongan IV adalah truk dengan empat gandar. Sedangkan golongan V yakni truk dengan lima gandar.

Mengutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut ini adalah besaran tarif tol yang dikenakan untuk masing-masing golongan kendaraan di Tol Cikupa Serang Timur.

  • Tarif tol golongan I: Rp 32.500

  • Tarif tol golongan II: Rp 51.000

  • Tarif tol golongan III: Rp 51.000

  • Tarif tol golongan IV: Rp 66.000

  • Tarif tol golongan V: Rp 66.000

Baca Juga: Tarif Tol Cirebon Semarang 2024, Ini Estimasinya untuk Semua Golongan

Tarif Tol Tangerang-Merak Asal Perjalanan Cikupa

Kemacetan tersebut dikarenakan tingginya volume kendaraan jelang H-4 Lebaran 2022. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Bagi pengendara yang ingin bepergian dari arah Cikupa dengan tujuan ke berbagai daerah, berikut ini adalah rincian tarif yang berlaku untuk kendaraan golongan I.

  • Tarif tol Cikupa-Balaraja Timur: Rp 3.000

  • Tarif tol Cikupa-Balaraja Barat: Rp 6.000

  • Tarif tol Cikupa-Cikande: Rp 16.500

  • Tarif tol Cikupa-Ciujung: Rp 22.500

  • Tarif tol Cikupa-Serang Timur: Rp 32.500

  • Tarif tol Cikupa-Serang Barat: Rp 36.500

  • Tarif tol Cikupa-Cilegon Timur: Rp 44.500

  • Tarif tol Cikupa-Cilegon Barat: Rp 51.000

  • Tarif tol Cikupa-Merak: Rp 53.500

  • Tarif tol Cikupa-SS Walantaka: Rp 26.000

Demikian adalah informasi mengenai rincian tarif tol yang berlaku untuk ruas tol Cikupa-Serang Timur untuk semua golongan kendaraan dan tarif tol dari arah perjalanan Cikupa yang perlu diketahui oleh pengendara jalan tol.

(SA)