Konten dari Pengguna

Tarif Tol Colomadu Ngawi 2022 dan Aturan Jalan Tol yang Perlu Diketahui

3 Juni 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kendaraan melintas di jalan tol Solo-Ngawi saat puncak arus balik di wilayah Kartoharjo, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/5/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di jalan tol Solo-Ngawi saat puncak arus balik di wilayah Kartoharjo, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/5/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Tarif Tol Colomadu Ngawi 2022 berbeda untuk tiap golongan kendaraan. Anda dapat melakukan perjalanan dari Colomadu menuju Ngawi melalui jalan Tol Solo Ngawi.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Daihatsu, jalan tol adalah merupakan singkatan dari kata “Tax on Location”. Setiap masuk ke jalan tol, pengemudi harus membayarkan sejumlah uang sesuai dengan jenis kendaraan, tujuan serta jarak tempuh perjalanan. Uang yang dibayarkan nantinya akan digunakan oleh pihak ketiga yang berinvestasi dalam pembangunan jalan tol agar modalnya kembali serta digunakan untuk pemeliharaan jalan tol.
Lalu, berapa tarif Tol Colomadu Ngawi 2022? Berikut ini adalah ulasannya.

Tarif Tol Colomadu Ngawi

Kendaraan melintas di jalan tol Solo-Ngawi saat puncak arus balik di wilayah Kartoharjo, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/5). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
Tol Colomadu Ngawi merupakan bagian dari Tol Solo Ngawi. Dilansir dari laman PT Jasamarga Solo Ngawi, tol ini memiliki panjang 91,09 kilometer. Tol ini menghubungkan kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tol Solo Ngawi melalui daerah Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Ngawi. Tol ini mampu mengurangi waktu perjalanan antara Solo Ngawi menjadi 50 menit saja.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman Auto2000, tol ini memiliki beberapa fasilitas salah satunya adalah rest area. Fasilitas tersebut berada di KM519A.
Tarif Tol Colomadu Ngawi berbeda-beda tiap golongannya. Pembayaran jalan tol di seluruh Indonesia kini telah menggunakan kartu sehingga Anda harus memiliki kartu e-Toll atau e-Money untuk melakukan pembayaran. Pastikan saldo dalam kartu tersebut telah tercukupi.
Perhitungan tarif tol dapat berubah dikarenakan ada penjumlahan sistem terbuka dan tertutup dalam satu ruas jalan tol. Berikut ini adalah tarif Tol Colomadu Ngawi 2022 berdasarkan golongan kendaraannya dikutip dari laman Jasa Marga.
ADVERTISEMENT

Aturan Jalan Tol yang Perlu Diketahui

Sebelum menggunakan jalan tol, Anda perlu mengetahui beberapa aturan yang berlaku di jalan tol. Berikut ini adalah aturan yang harus dipatuhi agar tidak mengganggu perjalanan dikutip dari laman Daihatsu Indonesia.

1. Membayar Tarif Tol Menggunakan Sistem Non Tunai

Aturan pertama yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan jalan tol yakni membayar tarif tol dengan menggunakan sistem non tunai atau e-Toll. Pastikan, Anda memiliki kartu e-Toll dengan saldo yang cukup sebelum menggunakan jalan tol tersebut.

2. Mematuhi Batas Kecepatan

Aturan kedua yang perlu diketahui dan ditaati adalah mematuhi batas kecepatan di jalan tol. Sesuai dengan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan Kendaraan Bermotor, batas kecepatan mobil di jalan tol adalah mulai dari 60 km/jam hingga 100 km/jam.
ADVERTISEMENT
Jika Anda berkendara melebihi kecepatan maksimal, Anda akan dikenakan tilang dengan sistem ETLE. Dilansir dari laman kumparanOTO, Korlantas Polri bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Jasa Marga memasang beberapa kamera pada ruas jalan Tol Trans Jawa.
Total terdapat 22 speed cam pada ruas Tol Trans Jawa. Enam speed cam terbaru akan terpasang di ruas tol Jakarta-Cikampek, ruas tol Palimanan-Kanci, ruas tol Batang-Semarang, ruas tol Semarang-Solo, ruas tol Solo-Ngawi, dan ruas tol Ngawi-Kertosono.

3. Gunakan Jalur Sesuai Jenis Kendaraan

Aturan ketiga yang perlu diketahui dan ditaati adalah mematuhi jalur tol sesuai dengan jenis kendaraan. Di jalan tol, jalur kiri digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat. Jika Anda hendak mendahului kendaraan di depan, gunakanlah jalur paling kanan.
ADVERTISEMENT

4. Tidak Boleh Sembarangan Berhenti

Aturan keempat yang perlu diketahui dan ditaati adalah tidak boleh sembarangan berhenti. Hal ini dapat membahayakan Anda dan kendaraan lain. Jika dalam kondisi darurat, Anda dapat berhenti di bahu jalan tol dan memberikan tanda jika dalam kondisi darurat.

5. Tidak Boleh Melakukan Putar Balik

Aturan kelima yang perlu diketahui dan ditaati adalah tidak boleh melakukan putar balik kendaraan di jalan tol. Meskipun jalan tol memiliki akses putar balik, akses tersebut hanya dapat digunakan oleh petugas jalan tol atau dalam keadaan darurat.
(RFN)