Tarif Tol Jakarta Bandung 2021 Terupdate

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini, akses jalan menuju antar kota maupun antar provinsi telah dipermudah dengan adanya jalan tol. Jalan ini merupakan jalan yang bebas hambatan sehingga mempersingkat waktu perjalanan Anda saat mengendarai kendaraan roda empat atau lebih.
Setiap daerah memiliki besaran tarif yang berbeda-beda sesuai jarak tempuh wilayahnya. Apabila Anda ingin bepergian menuju Bandung dari Jakarta, ada beberapa ruas tol yang akan Anda lewati. Untuk itu, yang harus Anda persiapkan saat ingin melintas jalan bebas hambatan ini adalah e-Toll. Ini merupakan uang elektronik untuk pembayaran tarif tol.
Pemerintah Indonesia melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk menetapkan pemberlakuan penetapan penyesuaian tarif tol Jakarta-Bandung sejak 17 Januari 2021 lalu. Tarif tol ini berlaku untuk tiga ruas jalan, yaitu tol Jakarta-Cikampek, tol Padaleunyi, dan tol Cipularang. Ketiga ruas tol tersebut memang menjadi akses jalan bebas hambatan yang biasa dilalui dari Jakarta menuju Bandung.
Setiap jenis kendaraan yang ingin melintas di jalan tol dibedakan menjadi tiga golongan. Golongan I yaitu meliputi jenis kendaraan mobil sedan, bus, jip, pick up, dan truk kecil. Sedangkan golongan II dan III meliputi kendaraan truk bersumbu atau gandar dua dan tiga.
Tarifnya pun berbeda antara golongan I dengan golongan II dan III. Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 97/KPTS/M2018 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 96/KPTS/M2018 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi. Berikut rincian lengkap tarif tol Jakarta-Bandung 2021 :
Tarif Tol Jakarta-Bandung 2021 Golongan I
Total tarif yang harus dikeluarkan pengendara kendaraan golongan I jika melewati jalan tol Jakarta-Bandung yang dihitung dari berbagai pintu keluar gerbang tol (GT) sebagai berikut :
Jakarta-Bandung keluar area Padalarang : Rp 63.000
Jakarta-Bandung keluar area Baros : Rp 64.500
Jakarta-Bandung keluar area Pasteur : Rp 66.000
Jakarta-Bandung keluar area Pasir Koja : Rp 67.000
Jakarta-Bandung keluar area Kopo : Rp 67.500
Jakarta-Bandung keluar area Moh Toha : Rp 67.500
Jakarta-Bandung keluar area Buah Batu : Rp 68.500
Jakarta-Bandung keluar area Cileunyi : Rp 72.5000
Total tarif tol Jakarta-Bandung tersebut didapatkan dari biaya tarif tol Jakarta-Cikampek (Cawang-Cikampek) sebesar Rp 20.000 dan tol Cipularang (SS Sadang-SS Padalarang) sebesar Rp 42.500. Lalu, tarif tol Padaleunyi berkisar antara Rp 500 sampai Rp 10.000.
Jika dijumlahkan, total tarif tol Jakarta-Bandung golongan I adalah Rp 73.000. Tarif ini juga berlaku untuk perjalanan sebaliknya dari Bandung ke Jakarta.
Tarif Tol Jakarta-Bandung 2021 Golongan II dan III
Tarif tol Jakarta-Bandung untuk golongan II dan III lebih tinggi daripada golongan I karena kendaraan yang masuk dalam golongan tersebut merupakan kendaraan besar. Rincian harga dari golongan II dan III sebagai berikut :
Jakarta-Bandung keluar area Padalarang : Rp 101.500
Jakarta-Bandung keluar area Baros : Rp 104.000
Jakarta-Bandung keluar area Pasteur : Rp 110.500
Jakarta-Bandung keluar area Pasir Koja : Rp110.000
Jakarta-Bandung keluar area Kopo : Rp 110.000
Jakarta-Bandung keluar area Moh Toha : Rp 110.000
Jakarta-Bandung keluar area Buah Batu : Rp 112.500
Jakarta-Bandung keluar area Cileunyi : Rp 119.000
Jumlah tarif tersebut berasal dari biaya yang harus dikeluarkan saat melintasi tol Jakarta-Cikampek, yakni sebesar Rp30.000, dan tol Cipularang sebesar Rp71.500. Lalu untuk tol Padaleunyi, tarifnya berkisar antara Rp2.500 hingga Rp17.500.
Itulah rincian lengkap tarif tol Jakarta-Bandung 2021. Tarif tersebut bisa berubah-ubah setiap waktu tergantung penetapan dari pemerintah.
(FOV)
