Konten dari Pengguna

Tarif Tol Palembang Lampung untuk Semua Golongan Kendaraan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh yang membentang sejauh 74,1 km dan menghubungkan wilayah-wilayah di Provinsi Aceh dibangun menggunakan semen UltraPro dari SIG. Foto: Semen Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh yang membentang sejauh 74,1 km dan menghubungkan wilayah-wilayah di Provinsi Aceh dibangun menggunakan semen UltraPro dari SIG. Foto: Semen Indonesia

Pengendara yang ingin melakukan perjalanan dari Palembang menuju Lampung menggunakan jalur darat bisa melalui Tol Trans Sumatera. Terdapat tiga ruas tol yang bisa dilalui untuk perjalanan Palembang-Lampung.

Ketiga ruas Tol Trans Sumatera yang bisa dilalui untuk perjalanan dari Palembang ke Lampung, yaitu Tol Kayuagung-Palembang-Betung, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

Setiap ruas tersebut memiliki besaran tarif tol yang berbeda-beda. Lantas, berapa tarif tol Palembang Lampung? Simak rincian tarif tol untuk perjalanan dari Palembang ke Lampung melalui Tol Trans Sumatera di bawah ini.

Tarif Tol Palembang Lampung

Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Merujuk situs resmi BPJT PUPR, berikut rincian tarif tol Palembang Lampung yang bisa disiapkan para pengendara yang ingin melalui Tol Trans Sumatera.

Tol Kayuagung-Palembang-Betung

  • Golongan I: Rp 39.500

  • Golongan II dan III: Rp 59.000

  • Golongan V dan VI: Rp 78.500

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung

  • Golongan I: Rp 170.500

  • Golongan II dan III: Rp 255.500

  • Golongan V dan VI: Rp 341.000

Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp 189.500

  • Golongan II dan III: Rp 284.500

  • Golongan V dan VI: Rp 379.000

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Palembang untuk Semua Golongan Kendaraan

Sekilas tentang Tol Trans Sumatera

Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto

Berdasarkan data BPJT PUPR per Februari 2024, Jalan Tol Trans Sumatera yang telah resmi beroperasi memiliki panjang 884,5 km dengan 15 ruas, yakni:

  1. Bakauheni - Terbanggi Besar 141 km

  2. Terbanggi Besar - Kayu Agung 189 km

  3. Kayu Agung - Palembang - Betung 42,5 km

  4. Belawan - Medan - Tanjung Morawa 43 km

  5. Medan - Binjai 17 km

  6. Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi 62 km

  7. Palembang - Indralaya 22 km

  8. Sigli - Banda Aceh Seksi 2 - 6 (Seulimeum - Baitussalam) 49 km

  9. Pekanbaru - Dumai 131 km

  10. Pekanbaru - Bangkinang 31 km

  11. Binjai - Tj. Pura 39 km

  12. Bengkulu - Taba Penanjung 17 km

  13. Indralaya - Prabumulih 65 km

  14. Tebing Tinggi - Indrapura 20,4 km

  15. Indrapura - Lima Puluh 15,60 km

Merujuk Pasal 6 Perpres 100 Tahun 2014, menteri keuangan diberi kewenangan untuk memberikan Jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran PT Hutama Karya atas pendanaan berupa penerbitan obligasi dan pinjaman dari lembaga keuangan.

Dalam rangka pelaksanaan pemberian Jaminan Pemerintah Kepada PT Hutama Karya, Pemerintah melalui menteri keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.08/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Di Sumatera.

Selain itu, diterbitkan pula Peraturan Menteri Keuangan 168/PMK.08/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi Dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

(NDA)