Konten dari Pengguna

Tarif Tol Pekanbaru Bathin Solapan 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pekanbaru Dumai Seksi I, di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pekanbaru Dumai Seksi I, di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ruas Tol Pekanbaru Bathin Solapan mengalami penyesuaian tarif per 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Lantas, berapa tarif tol Pekanbaru Bathin Solapan 2024?

Ketentuan mengenai tarif Tol Pekanbaru Bathin Solapan 2024 untuk semua golongan kendaraan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024.

Sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun. Penyesuaiannya didasarkan pada kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

Tarif Tol Pekanbaru Bathin Solapan 2024

Penampakan terowongan gajah ruas tol Pekanbaru-Dumai. Foto: Hutama Karya

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif Tol Pekanbaru Bathin Solapan 2024 telah sesuai dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Berikut tarif Tol Pekanbaru Bathin Solapan yang berlaku mulai 18 Maret 2024, sebagaimana dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:

  • Golongan I: Rp148.000

  • Golongan II: Rp222.500

  • Golongan III: Rp222.500

  • Golongan IV: Rp296.000

  • Golongan V: Rp296.000

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol Secara Online 2024 Lewat Jasa Marga dan BPJT

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2024 di Ruas Lainnya

Selain Tol Pekanbaru Bathin Solapan, ruas tol lain di Tol Pekanbaru-Dumai juga mengalami penyesuaian tarif. Berikut rinciannya yang dikutip dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:

Pekanbaru-Minas

  • Golongan I: Rp13.000

  • Golongan II: Rp20.000

  • Golongan III: Rp20.000

  • Golongan IV: Rp26.500

  • Golongan V: Rp26.500

Pekanbaru-Petapahan/Kandis

  • Golongan I: Rp47.000

  • Golongan II: Rp70.500

  • Golongan III: Rp70.500

  • Golongan IV: Rp93.500

  • Golongan V: Rp93.500

Pekanbaru-Kandis Utara

  • Golongan I: Rp70.500

  • Golongan II: Rp105.500

  • Golongan III: Rp105.500

  • Golongan IV: Rp141.000

  • Golongan V: Rp141.000

Pekanbaru-Duri Selatan

  • Golongan I: Rp107.000

  • Golongan II: Rp160.500

  • Golongan III: Rp160.500

  • Golongan IV: Rp214.000

  • Golongan V: Rp214.000

Pekanbaru-Dumai

  • Golongan I: Rp171.500

  • Golongan II: Rp257.000

  • Golongan III: Rp257.000

  • Golongan IV: Rp343.000

  • Golongan V: Rp343.000

Sekilas tentang Tol Pekanbaru Dumai

Penampakan terowongan gajah ruas tol Pekanbaru-Dumai. Foto: Hutama Karya

Dikutip dari laman Hutama Karya Infrastruktur, Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai) memiliki panjang kurang lebih 131 Km. Jalan tol ini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak September 2020 lalu secara virtual.

Tol ini dibagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi Pekanbaru-Minas (9,5 Km), Seksi Minas-Kandis Selatan (24,1 Km), Kandis Selatan-Kandis Utara (16,9 Km), Kandis Utara-Duri Selatan (26,6 Km), Duri Selatan-Duri Utara (29,4 Km), dan Duri Utara-Dumai (25 Km).

Tol Pekanbaru-Dumai dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan perekonomian antara kota perdagangan dan jasa (Pekanbaru) dan kota pelabuhan sentra agribisnis (Dumai).

Dengan menggunakan jalan tol ini, masyarakat sangat terbantu dalam melakukan kesehariannya. Tol Permai dapat memangkas jarak tempuh Pekanbaru-Dumai hingga 70 Km dan memangkas waktu perjalanan menjadi tiga jam.

(NDA)