Konten dari Pengguna

Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penampakan terowongan gajah ruas tol Pekanbaru-Dumai. Foto: Hutama Karya
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan terowongan gajah ruas tol Pekanbaru-Dumai. Foto: Hutama Karya

Tol Pekanbaru Dumai mengalami penyesuaian tarif per 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Ketentuan tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024 telah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024.

Sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun. Penyesuaiannya didasarkan pada berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor mengaku, tarif tol Pekanbaru Dumai tidak pernah naik sejak pertama kali dioperasikan pada Oktober 2020. Jika merujuk UU 38/2004, maka penyesuaian tarif tol seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2022.

"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo melalui keterangan tertulis yang dimuat di laman Hutama Karya.

Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pekanbaru Dumai Seksi I, di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024 di seluruh ruasnya telah sesuai dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Berikut tarif Tol Pekanbaru Dumai yang berlaku mulai 18 Maret 2024, sebagaimana dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:

Pekanbaru-Minas

  • Golongan I: Rp13.000

  • Golongan II dan III: Rp20.000

  • Golongan IV dan V: Rp26.500

Pekanbaru-Petapahan/Kandis

  • Golongan I: Rp47.000

  • Golongan II dan III: Rp70.500

  • Golongan IV dan V: Rp93.500

Pekanbaru-Kandis Utara

  • Golongan I: Rp70.500

  • Golongan II dan III: Rp105.500

  • Golongan IV dan V: Rp141.000

Pekanbaru-Duri Selatan

  • Golongan I: Rp107.000

  • Golongan II dan III: Rp160.500

  • Golongan IV dan V: Rp214.000

Pekanbaru-Duri Utara/Bathin Solapan

  • Golongan I: Rp148.000

  • Golongan II dan III: Rp222.500

  • Golongan IV dan V: Rp296.000

Pekanbaru-Dumai

  • Golongan I: Rp171.500

  • Golongan II dan III: Rp257.000

  • Golongan IV dan V: Rp343.000

Baca juga: Tarif Tol Pekanbaru Duri 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan

Sekilas tentang Tol Pekanbaru Dumai

Penampakan terowongan gajah di ruas tol Pekanbaru-Dumai. Foto: Hutama Karya

Dikutip dari laman Hutama Karya Infrastruktur, Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai) memiliki panjang kurang lebih 131 Km. Jalan tol ini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak September 2020 lalu secara virtual.

Tol ini dibagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi Pekanbaru-Minas (9,5 Km), Seksi Minas-Kandis Selatan (24,1 Km), Kandis Selatan-Kandis Utara (16,9 Km), Kandis Utara-Duri Selatan (26,6 Km), Duri Selatan-Duri Utara (29,4 Km), dan Duri Utara-Dumai (25 Km).

Tol Pekanbaru-Dumai dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan perekonomian antara kota perdagangan dan jasa (Pekanbaru) dan kota pelabuhan sentra agribisnis (Dumai).

Dengan menggunakan jalan tol ini, masyarakat sangat terbantu dalam melakukan kesehariannya. Tol Permai dapat memangkas jarak tempuh Pekanbaru-Dumai hingga 70 Km dan memangkas waktu perjalanan menjadi tiga jam.

(NDA)