Tarif Tol Serang Panimbang 2022 untuk Semua Golongan Kendaraan

Konten dari Pengguna
22 Juli 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Desa Cibadak, Lebak, Banten, Senin (28/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Desa Cibadak, Lebak, Banten, Senin (28/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
ADVERTISEMENT
Tarif tol Serang Panimbang 2022 bisa menjadi informasi berguna bagi Anda yang ingin menggunakan ruas tol ini. Sebab, Anda bisa menyiapkan uang elektronik untuk membayar tarif tol sebelum keberangkatan. Lantas, berapa besaran tarif tolnya?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ruas tol Serang-Panimbang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat menjadi jalur pelancar konektivitas perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Banten. Selain itu, pemerintah juga berharap jalan tol ini bisa menjadi pengembang sektor industri dan kawasan pariwisata.
Jalan tol ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2021 dan direncanakan sudah dapat beroperasi penuh pada tahun 2024. Pembangunan jalan tol ini merupakan tanggung jawab BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), ruas tol ini memiliki panjang kurang lebih 83 Km dan terdiri dari tiga seksi. Seksi tersebut antara lain adalah Serang-Rangkasbitung (26,5 Km), Rangkasbitung-Bojong (24,17 Km), dan Bojong-Panimbang (33 Km). Namun, seksi yang sudah beroperasi hanya seksi Serang-Rangkasbitung saja.
ADVERTISEMENT
Ruas tol ini dapat dilintasi oleh lima golongan kendaraan, yakni Golongan I, II, III, IV, dan V. Golongan kendaraan ini nantinya juga akan dibedakan tarif tolnya. Berikut penjelasan setiap golongan kendaraan tersebut dikutip dari laman BPJT:
Setelah mengetahui penjelasan setiap golongan kendaraan, lantas berapa besaran tarif tol Serang Panimbang 2022 untuk semua golongan kendaraan? Berikut besarannya.

Tarif Tol Serang Panimbang 2022

Sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Bagi Anda yang ingin melintasi Tol Serang-Panimbang seksi Serang-Rangkasbitung, maka Anda bisa keluar pada tiga gerbang tol, yakni gerbang tol Cikeusal, gerbang tol Tunjung Teja, dan gerbang tol Rangkasbitung. Berikut besaran tarif tol Serang Panimbang 2022 untuk semua golongan kendaraan dikutip dari laman BPJT:
ADVERTISEMENT

Tarif Tol Serang-Panimbang (Serang-Cikeusal)

Golongan I: Rp 13.000
Golongan II: Rp 19.000
Golongan III: Rp 19.000
Golongan IV: Rp 25.500
Golongan V: Rp 25.500.

Tarif Tol Serang-Panimbang (Serang-Tunjung Teja)

Golongan I: Rp 25.000
Golongan II: Rp 37.500
Golongan III: Rp 37.500
Golongan IV: Rp 50.000
Golongan V: Rp 50.000.

Tarif Tol Serang-Panimbang (Serang-Rangkasbitung)

Golongan I: Rp 38.000
Golongan II: Rp 56.500
Golongan III: Rp 56.500
Golongan IV: Rp 75.500
Golongan V: Rp 75.500.
Seperti itu informasi seputar tarif tol Serang Panimbang 2022. Setelah mengetahui informasi seputar tarif tolnya, Anda diharapkan dapat menyiapkan uang elektronik sebelum melakukan perjalanan. Hal tersebut bertujuan agar perjalanan Anda dapat terlaksana dengan aman dan nyaman.
(AA)