Tarif Tol Serang Panimbang, Ini Rincian Tiap Golongannya
Konten dari Pengguna
10 Mei 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Tol Serang-Palimanan baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Desember 2021 untuk sebagian. Proyek ini mulai dikonstruksi sejak tahun 2017 dan rencana pengoperasian penuh tahun 2022.
Ruas tol ini direncanakan memiliki panjang sekitar 83 Km dengan tiga seksi, yakni Serang-Rangkasbitung (26,5 Km), Rangkasbitung-Bojong (24,17 Km), dan Bojong-Panimbang (33 Km). Namun, ruas tol yang sudah beroperasi hanya ruas tol Serang-Rangkasbitung saja. Kini, jarak antara Serang dan Rangkasbitung dapat ditempuh dengan waktu 15-20 menit saja.
ADVERTISEMENT
Ruas tol Serang Panimbang tergabung dengan jalan tol Tangerang-Merak. Ruas tol ini juga memiliki tiga gerbang tol, antara lain gerbang tol Cikeusal, gerbang tol Tunjung Teja, dan gerbang tol Rangkasbitung.
Jalan tol ini nantinya akan memiliki akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon. Namun karena belum semuanya dapat diakses, maka tempat wisata yang dapat masyarakat nikmati dengan melewati ruas tol ini adalah seperti pantai Bagedur dan Sawarna.
Bagi Anda yang ingin mencoba menggunakan salah satu jalan tol terbaru di Indonesia ini, berikut rincian tarifnya.
Tarif Tol Serang-Panimbang
Sebelum Anda mencoba untuk menggunakan ruas tol ini, pastikan saldo elektronik Anda mencukupi untuk melakukan perjalanan. Maka dari itu, berikut rincian tarif tol Serang-Panimbang yang bisa diakses oleh Masyarakat:
ADVERTISEMENT
1. Tarif Tol Serang-Panimbang Ruas Serang-Cikeusal
Golongan I: Rp 13.000
Golongan II: Rp 19.000
Golongan III: Rp 19.000
Golongan IV: Rp 25.500
Golongan V: Rp 25.500
2. Tarif Tol Serang-Panimbang Ruas Serang-Tanjung Teja
Golongan I: Rp 25.000
Golongan II: Rp 37.500
Golongan III: Rp 37.500
Golongan IV: Rp 50.000
Golongan V: Rp 50.000
3. Tarif Tol Serang-Panimbang Ruas Serang-Rangkasbitung
Golongan I: Rp 38.000
Golongan II: Rp 56.500
Golongan III: Rp 56.500
Golongan IV: Rp 75.500
Golongan V: Rp 75.500
Seperti itulah tarif tol Serang-Panimbang yang baru dapat diakses oleh masyarakat. Hal yang perlu diperhatikan saat berkendara di jalan tol adalah selalu pastikan saldo elektronik Anda mencukupi untuk melakukan perjalanan kemanapun.
Anda dapat cek tarif tol di laman resmi BPJT. Selain itu, pastikan Anda tidak kelelahan maupun ada rasa kantuk ketika berkendara.
ADVERTISEMENT
(AA)