Konten dari Pengguna

Tarif Tol Sragen Surabaya 2022 Sesuai Golongan Kendaraan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kendaraan melintas di jalan tol Solo-Ngawi saat puncak arus balik di wilayah Kartoharjo, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/5/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di jalan tol Solo-Ngawi saat puncak arus balik di wilayah Kartoharjo, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/5/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto

Tarif tol Sragen Surabaya 2022 bisa menjadi informasi berguna jika Anda ingin melakukan perjalanan Sragen-Surabaya maupun sebaliknya. Sebab Anda bisa mempersiapkan terlebih dahulu e-money atau saldo elektronik di rumah. Lantas, berapa tarifnya?

Jika Anda ingin melakukan perjalanan Sragen-Surabaya, maka Anda harus melintasi empat ruas tol yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Kertosono-Surabaya. Keempat ruas tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang membentang dari merak hingga Banyuwangi.

Ruas tol pertama yang akan Anda lintasi adalah tol Solo-Ngawi. Dikutip dari laman Jasa Marga, jalan tol ini sudah beroperasi secara penuh sejak November 2018 dan memiliki panjang kurang lebih 91 Km. Jalan tol ini menjadi penghubung antara Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur.

Setelah melewati ruas Solo-Ngawi, Anda akan masuk ke ruas Ngawi-Kertosono. Ruas tol ini memiliki panjang kurang lebih 87 Km yang sudah beroperasi secara penuh sejak Desember 2018. Setelah itu, Anda akan melintasi ruas Kertosono-Mojokerto. Ruas tol ini memiliki panjang kurang lebih 40 Km dan sudah beroperasi secara penuh sejak tahun 2018.

Ruas tol terakhir yang akan Anda lintasi adalah ruas Mojokerto-Surabaya. Ruas tol ini memiliki panjang kurang lebih 36 Km dan sudah beroperasi secara penuh sejak 2017. Jalan tol ini menjadi penghubung wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Keempat ruas tol yang sudah disebutkan di atas, hanya dapat dilintasi oleh lima golongan kendaraan yakni Golongan I, II, III, IV, dan V. Penggolongan kendaraan ini juga menjadi pembeda tarif tolnya. Berikut penjelasan lima golongan tersebut dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):

  • Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

  • Golongan II: truk besar dengan dua gandar.

  • Golongan III: truk besar dengan tiga gandar.

  • Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.

  • Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Maka dari itu, Anda harus mempersiapkan tarif tol sesuai dengan jenis golongan kendaraan Anda. Lantas, berapa tarif tol Sragen Surabaya 2022? Berikut rincian tarifnya untuk semua golongan kendaraan.

Tarif Tol Sragen Surabaya 2022

Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Anda harus melintasi empat ruas tol jika ingin melakukan perjalanan Sragen-Surabaya. Maka dari itu, Anda dianjurkan untuk mempersiapkan saldo elektronik sebelum melakukan keberangkatan.

Berikut rincian tarif tol Sragen-Surabaya sesuai dengan golongan kendaraan dikutip dari laman BPJT:

Ruas Tol Solo-Ngawi

Sragen-Klitik

  • Golongan I: Rp 63.500

  • Golongan II: Rp 95.000

  • Golongan III: Rp 95.000

  • Golongan IV: Rp 127.000

  • Golongan V: Rp 127.000

Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Klitik-Kertosono

  • Golongan I: Rp 91.000

  • Golongan II: Rp 136.000

  • Golongan III: Rp 136.000

  • Golongan IV: Rp 181.000

  • Golongan V: Rp 181.000

Ruas Tol Kertosono-Mojokerto

Bandar-Mojokerto

  • Golongan I: Rp 46.000

  • Golongan II: Rp 69.000

  • Golongan III: Rp 92.000

  • Golongan IV: Rp 115.000

  • Golongan V: Rp 138.000

Ruas Tol Mojokerto Surabaya

Mojokerto-Surabaya

  • Golongan I: Rp 31.500

  • Golongan II: Rp 52.000

  • Golongan III: Rp 52.000

  • Golongan IV: Rp 78.500

  • Golongan V: Rp 78.500

Maka dari itu, total tarif tol Sragen-Surabaya untuk setiap golongan kendaraan adalah, Golongan I Rp 231.500, Golongan II Rp 352.000, Golongan III Rp 375.000, Golongan IV Rp 501.500, dan Golongan V Rp 524.500.

(AA)