Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tarif Tol Termahal di Indonesia, Ini 3 Ruas Urutan Teratas
3 Juli 2024 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penetapan tarif tol di Indonesia sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Lalu, mana saja ruas tol dengan tarif tol termahal di Indonesia?
Berikut daftar ruas tol dengan tarif termahal di Indonesia untuk kendaraan golongan I berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Tarif Tol Termahal di Indonesia
1. Pekanbaru-Dumai
Per Juli 2024, Tol Pekanbaru-Dumai menjadi jalan tol urutan pertama dengan tarif termahal di Indonesia. Adapun besaran tarif yang perlu disiapkan pengemudi jika ingin melintasinya yaitu sebesar Rp 171.500.
Jalan tol ini merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra yang mulai dibangun pada Juli 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 September 2020.
ADVERTISEMENT
2. Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
Membentang sepanjang 189,40 km, ruas ini termasuk bagian dari Tol Trans Sumatera dan dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero). Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung perdana beroperasi pada 14 November 2019. Untuk melintas di sepanjang tol ini, pengendara harus menyiapkan tarif tol sebesar Rp 170.500.
3. Balikpapan-Samarinda
Tol Balikpapan-Samarinda merupakan salah satu ruas tol di Tol Trans Kalimantan yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda.
Pada jalan tol ini, tepatnya ruas Simpang Jembatan Mahkota 2-Manggar memiliki panjang 97,27 km. Perdana beroperasi 17 Desember 2019, pengendara yang melintasinya saat ini harus menyiapkan tarif sebesar Rp 146.500.
Perhitungan Besaran Tarif Tol di Indonesia
Mengutip jurnal bertajuk Tarif dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia karya Rudy Hermawan, pemerintah melakukan negosiasi dengan para investor dalam hal penentuan tarif tol di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penetapan tarif tersebut juga dapat dilakukan dengan pendekatan ke masyarakat melalui survei kemampuan membayar pengguna jalan tol atau willingness to pay (WTP) dan kemampuan membayar pengguna jalan tol atau ability to pay (ATP).
Tidak hanya itu, penentuan tarif tol juga dapat berlandaskan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang dihitung mulai dari konsumsi bahan bakar kendaraan, suku cadang kendaraan, fungsi kendaraan, dan masih banyak lagi.
Sebagai informasi tambahan, uang dari hasil pembayaran tarif tol tersebut nantinya akan digunakan pemerintah untuk mengembalikan modal para investor serta pemeliharaan jalan tol itu sendiri.
(NDA)