Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tips Memilih Helm yang Aman, Pastikan Sesuai Standarisasi BSN
14 Juni 2024 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam tips memilih helm yang aman, pastikan konstruksinya telah sesuai dengan standardisasi yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
BSN akan memberikan logo Standar Nasional Indonesia (SNI ) pada helm sudah terstandardisasi di Indonesia. Di bawah ini akan diuraikan standardisasi keamanan helm menurut BSN.
Standarisasi Keamanan Helm Menurut BSN
Penggunaan helm SNI untuk para pengendara motor di Indonesia telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 291 ayat 1 dan 2.
Berdasarkan ketentuan dari BSN, konstruksi helm yang sudah memenuhi standardisasi antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(NDA)