Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Tol Ganjil Genap Jakarta, Ini Waktu Penerapan dan Daftarnya
20 Maret 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 8 Mei 2024 11:35 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap di 28 akses jalan sekitar atau menuju gerbang tol dalam kota.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Korlantas Polri pun menerapkan aturan ganjil genap di Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta. Penerapannya akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Merujuk keterangan dalam laman resmi humas.polri.go.id, penerapan skema ganjil genap bertujuan untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, Minggu (17/3/2024).
Waktu Penerapan Tol Ganjil Genap Jakarta
Waktu penerapan ganjil genap di 28 gerbang tol Jakarta berlangsung pada 18-22 Maret 2024 dan terbagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB untuk sesi pertama dan pukul 16.00-21.00 WIB untuk sesi kedua.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penerapan ganjil genap di Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek akan berlangsung selama mudik Lebaran 2024. Berikut jadwalnya:
Daftar Gerbang Tol Ganjil Genap Jakarta
Berikut daftar 28 akses jalan sekitar atau menuju gerbang Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta yang terkena ganjil genap selama 18-22 Maret 2024:
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update