Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kuliah Aman di Turki: Hindari Agensi Kualitas Abal-Abal
9 Mei 2023 6:38 WIB
Tulisan dari PPI Turki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Turki termasuk negara ramah pelajar yang menyuguhkan sejarah dan juga keindahan negerinya. Hal ini menarik minat pelajar Indonesia untuk melanjutkan studi di Turki. Namun, adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seringkali merugikan para pelajar.
ADVERTISEMENT
Mendaftar mandiri di Universitas di Turki dengan bantuan dari agensi, merupakan pilihan yang terbilang banyak dipilih oleh pelajar Indonesia. Agensi ini yang menyediakan jasa untuk mempermudah para pelajar, termasuk di antarannya pengurusan berkas pendaftaran, pemberangkatan, sampai dengan tiba di Turki. Banyaknya agensi yang menyalurkan pelajar Indonesia ke Turki, semakin menuntut kita untuk lebih teliti dalam memilih dan mencari lebih banyak informasi, karena tak jarang terjadi penelantaran ataupun masalah lainnya yang disebabkan oleh agen.
Sebagai pelajar yang ingin berangkat, tidak hanya kemauan yang harus kita punya, tapi juga informasi terkait persyaratan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan negara tersebut, karena pelajar yang bermodalkan keinginan tanpa memiliki informasi dan ketelitian, seringkali pada akhirnya menjadi korban dari agensi-agensi yang tidak bertanggungjawab. Semakin kita teliti dalam memilih dan mengumpulkan informasi, semakin kita bisa meminimalisir adanya masalah yang tidak diharapkan nantinya, dengan demikian apa yang menjadi visi dan tujuan kita bisa terwujudkan.
Suara keluhan terkait agensi yang tidak bertanggungjawab semakin terdengar, sehingga pada tanggal 30 April 2023, PPI Turki bersama PPI wilayah Ankara duduk temu dengan orangtua pelajar untuk mendengar keluhan yang disuarakan, seperti adanya penelantaran oleh agen yang sudah dipercaya untuk membantu mengurus pendaftaran, keberangkatan, sampai tiba di Turki. Adapun beragam permasalahan lain yang ditimbulkan, di antaranya seputar penanganan terkait tempat tinggal, surat izin tinggal, sampai dengan penyetaraan ijazah sebagai syarat pendaftaran kampus.
ADVERTISEMENT
Untuk menghindari kejadian buruk yang berulang, serta menghindari agensi yang tidak bertaggangjawab, berikut beberapa tips kuliah aman dan terhindar dari agensi kualitas abal-abal :
1. Cek kembali visa keberangkatan. Pastikan yang kamu miliki adalah visa pelajar bukan Visa Turis, karena untuk melanjutkan studi di luar negeri, pelajar Indonesia membutuhkan visa pelajar. Terkait adanya bebas visa warga Indonesia ke Turki memang benar, tapi hal itu tidak diperuntukkan bagi pelajar. Visa pelajar ini nantinya akan digunakan untuk pembuatan ikamet atau izin tinggal yang wajib di miliki WNI ketika menetap sementara di Turki. Jadi, jika agensi memberangkatkan tanpa adanya visa pelajar, maka jangan dipercaya, karena sudah pasti agensi itu agensi yang tidak bertanggungjawab atau kualitas pelayanannya abal-abal karena tidak menaati prosedur yang ada.
ADVERTISEMENT
2. Pastikan Ijazah sudah di Apostille atau disetarakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), karena salah satu syarat untuk dapat melanjutkan pemberkasan kampus di berbagai universitas di Turki adalah memiliki surat penyetaraan Ijazah (Equivalence Letter).
3. Pastikan pihak agensi sudah menyediakan tempat tinggal ketika tiba di Turki, hal ini karena masa berlaku visa yang hanya 90 hari, oleh karena itu dalam masa berlaku visa, kita harus segera membuat surat izin tinggal. Di antara syarat untuk membuat izin tinggal adalah visa dalam keadaan aktif dan sudah memiliki tempat tinggal yang jelas. Jika persyaratan tadi tidak terpenuhi, akan timbul masalah yang bisa berujung deportasi.
4. Pastikan kamu sudah mendapatkan surat penerimaan dari kampus atau LoA kampus (Letter of Acceptance). Sehingga sebelum kamu berangkat, kamu bisa mengetahui kampus dan jurusan tempat kamu akan belajar. Jika baru akan didaftarkan setelah tiba di Turki, itu akan menyulitkan.
ADVERTISEMENT
5. Buat perjanjian hitam diatas putih. Hal ini sangat diperlukan, agar ketika pihak agensi melakukan penelantaraan ataupun ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal, ini bisa memudahkan kamu untuk segera melapor kepada pihak yang berwenang.
Berangkat dari permasalahan tersebut, PPI Turki bersama PPI wilayah Ankara berdiri bersama dan mengawal #KawalAgen permasalahan ini, sehingga di harapkan tidak lagi banyak dari pelajar menjadi korban agensi yang abal-abal, yaitu agensi yang tidak memenuhi prosedur atau bahkan tidak memenuhi hak-hak yang sudah disepekati.
PPI Turki bersama PPI wilayah Ankara mengupayakan adanya sanksi sosial untuk agensi abal-abal, seperti menyebarluaskan kasus penelantaraan pelajar. Tindakan ini diambil agar menimbulkan efek jera kepada agensi-agensi yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, PPI Turki bersama PPI Dunia dan PPI wilayah juga berupaya membuat tindakan preventif jangka panjang, seperti meyusun policy brief yang bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaporkan agensi yang tidak bertangung jawab kepada pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
Upaya ini dilakukan agar ulah dari agen yang tidak bertanggungjawab tidak merugikan pelajar Indonesia yang ingin belajar di luar negeri. #Berani Melapor untuk para pelajar Indonesia jika ada hak yang tidak dipenuhi atau justru ada tindakan yang merugikan dari pihak agen.
Adapun naskah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di luar negeri dan daftar invetaris masalah yang disusun oleh PPI dunia: https://ppi.id/naskah-akademik-rancangan-undang-undang-perlindungan-pelajar-di-luar-negeri/ (Esa/red)