PPI Turki X PERMIRA Kupas Isu Perlindungan Hukum&Keselamatan WNI di Luar Negeri
Tulisan dari PPI Turki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ankara , Turkiye dan Kota Moscow, Rusia, Minggu 21 Juni 2026 – Departemen Advokasi, Hukum dan Kelembagaan PPI Turki dan Departemen Advokasi dan Pelayanan Masyarakat PERMIRA sukses menyelenggarakan Webinar Nasional secara online dengan mengangkat tema yang sangat krusial dan relevan bagi diaspora Indonesia: "Kekerasan Sesama WNI: Apakah Kita Masih Bisa Terlindungi?".
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 50 peserta dari kalangan mahasiswa dan WNI di perantauan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai instrumen hukum lintas negara, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan diri di tanah rantau.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PPI Turki dan Ketua PERMIRA, dan dipandu langsung oleh Jenifer dan Andi Dinul selaku Moderator. Dalam pengantarnya, Moderator menekankan bahwa tantangan perlindungan WNI di luar negeri kian kompleks, mulai dari ancaman eksternal hingga kerentanan internal berupa konflik fisik yang justru terjadi antarsesama warga negara.
Webinar kali ini menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Narasumber pertama adalah Bapak Prof. Dr. Khoirul Rosyadi, M.Si. selaku Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI di Moscow, Rusia. Sedangkan narasumber kedua adalah Bapak Komisaris Besar Polisi M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. selaku Atase Kepolisian (Ataspol) KBRI di Ankara, Turki, Divhubinter Polri.
Pada sesi pemaparan pertama, Prof. Dr. Khoirul Rosyadi selaku Atdikbud KBRI Moscow mengupas isu kekerasan ini dari kacamata pendidikan, sosial, dan budaya di lingkungan mahasiswa. Beliau menekankan bahwa konflik atau kekerasan antarsesama WNI di lingkungan akademis luar negeri sering kali dipicu oleh gegar budaya (culture shock), tekanan mental studi, serta lemahnya kontrol komunitas.
“Edukasi hukum dan penguatan karakter budaya lokal harus berjalan beriringan. Mahasiswa di luar negeri adalah duta bangsa, sehingga menjaga soliditas, kedewasaan emosional, dan saling merangkul antarsesama WNI di perantauan adalah benteng utama pencegahan konflik sebelum masuk ke ranah hukum pidana,” tegas Prof. Khoirul Rosyadi.
Menyambung pendekatan preventif tersebut, jalannya diskusi diperdalam pada sesi pemaparan kedua oleh Kombes Pol. M. Sandhi Satyatama. Beliau membedah aspek keamanan dan perlindungan ini dari kacamata taktis lapangan serta analisis kejahatan ilmiah (crime science). Beliau memaparkan fungsi nyata Atase Kepolisian dalam memberikan asistensi hukum bagi WNI, sekaligus memberikan penekanan keras mengenai pentingnya tertib administrasi.
“Perlindungan hukum yang maksimal dari perwakilan negara dapat berjalan taktis apabila didukung oleh kedisiplinan warga negara itu sendiri. Salah satu langkah awal yang paling krusial namun sering diabaikan adalah melakukan Lapor Diri. Melalui Lapor Diri, keberadaan dan status kita terdeteksi oleh sistem kemitraan perlindungan negara, sehingga penanganan kedaruratan bisa dilakukan dengan sangat cepat,” ujar Kombes Pol. M. Sandhi Satyatama.
Setelah pemaparan dari kedua narasumber selesai, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi pada sesi tanya jawab (Q&A). Berbagai pertanyaan kritis diajukan oleh peserta, mulai dari langkah konkret penanganan pertama saat melihat tindak kekerasan di sekitar lingkungan, hingga jaminan keamanan izin tinggal bagi WNI yang berani melapor ke pihak KBRI Moscow maupun KBRI Ankara.
Di penghujung acara, webinar ditutup dengan sesi pemberian apresiasi tertinggi kepada kedua narasumber, dan sesi foto bersama secara virtual antara pemateri, panitia, serta seluruh peserta yang hadir.

