Concealer SVMY Apakah Sudah BPOM? Pengguna Kosmetik Perlu Tahu

Menyajikan informasi seputar produk gadget hingga kendaraan yang terkini, terupdate, dan terlengkap.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Info Produk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Concealer SVMY apakah sudah BPOM? Pertanyaan tersebut kerap dipertanyakan oleh kaum hawa dan pencinta makeup yang mengincar kosmetik murah. Merek SVMY memiliki harga concealer yang murah.
Harga murah tersebut ternyata tak menyurutkan rasa penasaran banyak pengguna untuk mengetahui apakah concealer tersebut telah terdaftar di BPOM atau belum. Hal itu menunjukkan bajwa pengguna kosmetik telah bijak dalam mempertimbangkan produk dengan mengecek legalitasnya di BPOM terlebih dahulu.
Concealer SVMY Apakah Sudah BPOM? Ini Jawabannya
Merek kosmetik SVMY menjadi satu tempat produksi dengan merek Lameila. Salah satu jenis produk dari SVMY yang mencuri perhatian publik akhir-akhir ini adalah concealernya karena harganya sangat murah. Lantas, concealer SVMY apakah sudah BPOM?
Dikutip dari lampiran Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.02.25.75 Tanggal 21 Februari 2025 Tentang BPOM Intensifkan Pengawasan, SVMY terdaftar sebagai salah satu merek kosmetik yang belum terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Concealer SVMY masuk golongan kosmetik impor yang tak terdaftar sehingga belum bisa dijamin keamanan komposisinya terhadap pengguna. Hal ini harus diperhatikan oleh pengguna kosmetik agar tidak menggunakannya secara sembarangan dan berakibat membahayakan kesehatan.
Walaupun concealer SVMY menawarkan keunggulan dari segi harga yang murah serta klaim kualitas yang menarik, namun pengguna perlu mengingat bahwa produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM memiliki risiko yang tinggi terhadap kesehatan.
BPOM sendiri menekankan bahwa kosmetik yang belum terdaftar berarti belum diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sehingga kandungan bahan di dalamnya belum teejamin keamanannya.
Apabila terbukti ada komposisi yang membahayakan, maka pengguna akan rugi bahkan industri kosmetik lokal yang telah memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku juga ikut terdampak.
Dampaknya bagi industri kosmetik lokal yaitu masyarakat dapat beralih ke produk impor yang belum terdaftar BPOM dan menggerus merek lokal yang sudah mematuhi regulasi pemerintah.
Concealer SVMY apakah sudah BPOM? Menurut ulasan di atas, diketahui bahwa merek kosmetik tersebut belum memiliki izin edar resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Baca juga: Concealer untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Aman dari Iritasi Kulit Wajah
