Konten dari Pengguna

6 Pertanyaan tentang Bullying Beserta Jawabannya

info psikologi
Menyajikan informasi seputar info psikologi yang terkini, terupdate, dan terlengkap.
3 Maret 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari info psikologi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pertanyaan Tentang Bullying. Sumber foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pertanyaan Tentang Bullying. Sumber foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Ada banyak pertanyaan tentang bullying yang sering ditanyakan. Bagaimana tidak, kasus satu ini kerap meresahkan para orang tua terhadap keadaan anaknya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sejiwa dalam buku Bullying: Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan (2008), bullying merupakan sebuah situasi terjadinya penyalahgunaan kekuatan fisik maupun mental yang dilakukan seseorang ataupun sekelompok. Dalam kondisi ini, korban tidak mempunyai kemampuan untuk membela maupun mempertahankan dirinya.

6 Pertanyaan Tentang Bullying

Berikut ini 6 pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai bullying. Yuk, simak!

1. Apa saja jenis bullying?

Ada beberapa jenis bullying, yaitu bullying fisik, bullying verbal, bullying elektronik, serta bullying seksual.

2. Bagaimana dampak dari bullying?

Korban bullying akan berpeluang besar untuk terkena berbagai gangguan kesehatan, terutama kesehatan mental.

3. Apa yang membuat seseorang melakukan bullying?

Ada banyak alasan mengapa seseorang membully. Beberapa alasan tersebut adalah kontrol diri yang rendah, latar belakang keluarga, kebijakan sekolah yang tidak tegas, serta adanya pendukung.

4. Bagaimana mencegah bullying?

Ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya bullying. Dapat melalui anak dengan menanamkan edukasi, melalui keluarga, melalui sekolah, maupun melalui masyarakat.
ADVERTISEMENT

5. Bagaimana tanda anak yang terkena bullying?

Ada beberapa ciri anak yang terkena bullying. Mulai dari nilai menurun, krisis percaya diri, susah tidur, tidak selera makan, sering meminta uang saku lebih untuk tujuan kurang jelas, hingga munculnya memar di bagian tubuh tertentu secara tiba-tiba

6. Apa hukuman untuk pelaku bullying?

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 82 tahun 2015 dijelaskan dua sanksi untuk pelaku bullying. Pertama yaitu teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik.
Kedua, yaitu teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan.
Itulah 6 pertanyaan tentang bullying yang sering ditanyakan. Adanya fenomena ini tentu harus dihapuskan karena berdampak sangat buruk pada korban.
(LAU)