Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Kekerasan Psikis sebagai Suatu Tindak Pidana
27 Mei 2023 22:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari info psikologi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi kekerasan psikis adalah, sumber foto: Daniel Reche by pexels.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h1ejbmaj1fbcwmdqcayrx0rw.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pasal 7 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan psikis mengakibatkan hilangnya rasa percaya diri. Bahkan, penderita kekerasan psikis bisa mengalami ketakutan berat dalam hidupnya.
Umumnya, kekerasan psikis ini sulit dilihat oleh orang yang melakukannya maupun yang mengalaminya. Untuk mengetahui kekerasan psikis secara lebih dalam, simak penjelasan berikut ini.
Kekerasan Psikis Adalah...
Dikutip dari buku Pendekatan Pelayanan Kesehatan Dokter Keluarga (Pendekatan Holistik Komprehensif) karya dr. Febri Endra Budi Setyawan, M.Kes, berikut pengertian kekerasan psikis secara lebih dalam.
1. Pengertian Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis merupakan suatu tindakan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri dan kemampuan untuk bertindak. Selain itu, kekerasan psikis juga membuat seseorang tidak berdaya hingga mengalami penderitaan psikis berat.
ADVERTISEMENT
2. Kekerasan Psikis Ringan
Kekerasan psikis ringan berupa tindakan pengendalian manipulasi, perendahan, kesewenangan, eksploitasi dan penghinaan. Kekerasan ini juga bisa dalam bentuk pelarangan, isolasi sosial dan pemaksaan.
Terkadang kekerasan psikis ringan juga membuat seseorang merasa direndahkan atau dihina, hingga mengalami ancaman kekerasan fisik, ekonomis dan seksual.
Penderita yang mengalami kekerasan ini biasanya akan mengalami hal-hal seperti ketakutan dan perasaan teror. Selain itu, juga merasa tidak berdaya, hilang kemampuan untuk bertindak dan hilang rasa percaya diri.
3. Kekerasan Psikis Berat
Kekerasan psikis berat biasanya dapat berupa tindakan pengendalian, eksploitasi, manipulasi, perendahan dan penghinaan. Penderita yang mengalami kekerasan ini biasanya akan sulit tidur, sulit makan hingga ketergantungan obat atau disfungsi seksual.
Orang yang mengalami kekerasan psikis juga bisa menderita gangguan stres dan gangguan fungsi tubuh berat. Kekerasan psikis berat secara tidak langsung juga bisa membuat seseorang mengalami depresi berat atau destruksi diri.
ADVERTISEMENT
Bahkan, beberapa orang yang sudah mengalami kekerasan ini menjadi gangguan jiwa. Biasanya dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan bentuk psikotik lainnya.
Kesimpulannya, kekerasan psikis adalah suatu tindakan pidana yang mengakibatkan seseorang mengalami penderitaan psikis berat. Kekerasan psikis juga terbagi menjadi dua kategori yaitu psikis ringan dan psikis berat sesuai penjelasan tersebut. (DSI)