Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Bambang Soesatyo Minta Kemenhub Segera Sertifikasi Pelaut Indonesia
3 Mei 2018 16:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Infosaudara.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk melakukan pendataan terhadap para pelaut di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Selain pendataan, juga segera memberikan pelatihan bagi para pelaut di Indonesia,” demikian Bamsoet, Rabu (2/5/2018) menaggapi masalah pelaut Indonesia yang belum memiliki sertifikat pelaut. Khususnya di daerah Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
Perlu diingat kata Bamsoet, seorang pelaut itu wajib memiliki sertifikat keahlian (certificate of competency) dan sertifikat keterampilan (certificate of profienciency), guna meningkatkan keselamatan dalam bekerja,” ujar politisi Golkar itu. Karena itu Bamsoet mengimbau agar para pelaut segera mendaftarkan diri membuat sertifikat pelaut.
“Pelaut itu harus mendaftarkan diri, baik melalui sistem daring (sesuai dengan tata cara pendaftaran pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran) atau pun melalui stakeholder setempat, seperti kelurahan,” ungkapnya.
Selain itu Bamsoet minta Komisi V DPR segera mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk membenahi sistem pendaftaran pembuatan sertifikat pelaut.
ADVERTISEMENT
“Tujuannya supaya dapat terjangkau oleh seluruh pelaut, terutama pelaut-pelaut di daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, para Pelaut di daerah, selama ini kesulitan dengan sistem pendaftaran buku pelaut sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran yang dilakukan melalui Kemenhub dengan sistem daring. Pendaftaran dengan sistem daring itu justeru tidak begitu dipahami pelaut-pelaut di daerah.
Menhub Budi Karya pun mengakui akan hal itu. “Memang faktanya mereka kseluitan. Inilah problem yang akan kita diskusikan dengan stakeholder. Dengen demikian nanti akan kita tentukan, apakah layanan itu tetap di-sentralisasi (atau) dengan mendapatkan data-data dari kelurahan,” ujar Budi saat meninjau Direktorat Navigasi, juga proyek padat karya di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data BPSDM, ada lebih dari 500 ribu pelaut Indonesia yang tersebar baik di kapal berbendera nasional maupun asing. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 ribu bekerja di kapal-kapal asing.
ADVERTISEMENT