Apakah Free Fire akan Diblokir? Ini Jawabannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Info Sport tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi para survivor, Free Fire bukan hanya menjadi hiburan semata. Namun, Free Fire juga menjadi ajang dalam menorehkan prestasi. Kini, Free Fire tampaknya harus berjuang agar tak diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seiring berlakunya peraturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Free Fire, game besutan dari Garena ini memiliki popularitas di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Dengan gameplay yang sama dengan PUBG, Free Fire hadir dengan segala kelebihan bagi para pemainnya. Meski begitu, banyak pihak yang mencemooh Free Fire karena suatu alasan.
Salah satu kelebihan dari game ini adalah, tidak membutuhkan hardware yang gahar untuk bisa memainkannya. Free Fire memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena tak membutuhkan hardware yang gahar, kualitas grafis dari Free Fire paling sering mendapatkan sorotan dari komunitas esports.
Apakah Free Fire akan Diblokir?
Tahukah kamu, Free Fire kini sedang dalam ancaman sejak terbitnya Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dalam peraturan tersebut, secara tersirat berisi bahwa perusahaan platform digital lokal atau asing wajib mendaftarkan instansinya ke Kominfo sebelum 20 Juli 2022 untuk menghindari pemblokiran.
Lalu, apakah Free Fire akan diblokir? Pertanyaan tersebut jelas menjadi buah bibir, khususnya bagi komunitas Free Fire. Sebab, platform digital terkenal lainnya seperti Steam, Epic Games, Valve Corp telah dipastikan diblokir oleh Kominfo. Dengan peraturan ini, para survivor tentu khawatir dengan nasib game kesayangan mereka.
Free Fire Resmi Terdaftar dalam PSE
Kabar baik, Garena yang menjadi pengembang dari game Free Fire resmi mendaftarkan game besutannya tersebut ke PSE Lingkup Privat pada 17 Juli 2022. Tercatat, Free Fire telah terdaftar di PSE Lingkup Privat melalui PT Garena Indonesia yang mendaftar sebagai PSE Domestik.
Game populer lainnya seperti Mobile Legends dan PUBG Mobile sama-sama terdaftar sebagai PSE asing yang masing-masing terdaftar melalui perusahaan Youngjoy Technology Limited dan Proxima Beta Pte Limited.
Setelah resmi terdaftar, game-game tersebut tidak akan diblokir oleh Kominfo sebagai otoritas terkait di Indonesia.
Daftar Game Populer yang Sudah Terdaftar di PSE Kominfo
Per 1 Agustus 2022, berikut adalah daftar game ternama yang sudah tercantum di halaman PSE Kominfo:
Sausage Man
League of Legends: Wild Rift
Valorant
Legends of Runeterra
PUBG Mobile
Mobile Legends: Bang-Bang
Mobile Legends: Adventure
Ragnarok X: Next Generation
Arena of Valor
Free Fire
Call of Duty Mobile
PUBG: Battlegrounds
My Time at Portia
New State Mobile
Higgs Domino Island
Roblox Corporation
Contra Returns
Genshin Impact
COUNTER-STRIKE NEXON: Studio
Autochess MOBA
Blockman Go
Speed Drifters
The Heroic Legend of Eagarlnia
Fairy Tail
Hundred Days Inked
Warhammer 40.000: Lost Crusade
Nah, demikianlah informasi mengenai apakah Free Fire akan diblokir atau tidak. Baca selengkapnya agar kamu makin tahu!
(ANS)
