Kerusakan Hutan Dompu, DPRD Kembali Bahas Langkah Pemberantasan

Konten Media Partner
19 Desember 2019 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusakan huan Dompu akibat pembukaan lahan pertanian. Foto: Ardyan/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan huan Dompu akibat pembukaan lahan pertanian. Foto: Ardyan/Info Dompu
ADVERTISEMENT
Info Dompu - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas langkah pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Dompu, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
Pantauan media ini, rapat ini berjalan cukup alot dan lama. Pasalnya, masing-masing peserta memberikan pendapat dan pandangan masing-masing agar momen RDPU tersebut menjadi awal untuk membawa perbaikan tata kelola hutan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agenda ini sempat terhenti akibat, beberapa pihak menginginkan kehadiran utusan Kejaksaan dan Kepolisian. Namun, hingga selesai agenda kedua instansi tersebut tak kunjung datang.
Rapat Dengar Pendapat Umum di kantor DPRD Dompu. Foto: Ardyan/Info Dompu
Pada intinya, semua pihak memiliki semangat untuk segera menghentikan perusakan hutan yang sedang berlangsung saat ini. Setelah mendengar uraian dan penjelasan berbagai pihak terkait, Sekretaris Komisi I DPRD Dompu, Lambi Mapase Debakti mengatakan, semakin luasnya kehancuran Hutan di Kabupaten Dompu, sama saja pihak Provinsi NTB telah membunuh anak cucu di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Karena, menurutnya persoalan rusaknya hutan dalam kawasan Dompu sudah lama terjadi dan dia akui sampai saat ini semakin parah.
“Intinya Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan kalah dengan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Sudah waktunya pemerintah mengambil sikap tegas. Negara kita inikan negara hukum. Jadi jangan ingin dipelintir dan dikebiri oleh segelintir oknum tersebut,” tegasnya.
Karen bagaimana pun, katanya, hutan adalah kebutuhan semua umat terutama bagi anak cucu dan generasi mendatang. Terkait rumitnya, persoalan itu membuat dirinya menyinggung tindakan dan kebijakan sejumlah pihak yang lemah selama ini.
RDPU tentang kerusakan hutan Dompu di DPRD. Foto: Ardyan/Info Dompu
“Permasalah ini tidak boleh dilakukan pembiaran dan ditonton saja. Sebab dampak terburuknya saat ini sudah kita rasakan dan dinikmati sendiri. Bagaimana terjadi kekeringan, krisis mata air dan bahkan suhu panas yang menyengat kulit, hingga muncul bencana banjir dan angin kencang dan puting beliung,” beber Politisi termuda di Dompu ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ade Pribadi anggota DPRD Dompu lainnya menyinggung soal pelaku perladangan liar, pembalakan dan Illegal logging harus ditindak tegas. Menurutnya, para pelaku pembuka lahan baru agar diseret ke ranah hukum dan diberikan hukuman yang berat.
“Negara Indonesia adalah negara hukum yang tentunya setiap warga Negara harus taat dan tunduk pada aturan yang berlaku,” ucapnya.
Yang nampak selama ini, menurut politisi partai Golkar ini, kita takut pada pelaku pembalakan atau yang dikenal perusak hutan. “Ini dibuktikan dengan leluasanya mereka (Perusak hutan, red) di daerah ini,” tudingnya.
Dia menekankan, harusnya tugas dan fungsi penanganan hutan ada pada KPH. Namun kenyataannya selama ini beberapa oknum terkait yang melakukan perusakan, prambahan hutan dan illegal logging dapat lolos dari jeratan hukum.
ADVERTISEMENT
“Atas dasar apa kemudian hal itu bisa terjadi. Karena itu pihak terkait, patut dipertanyakan tugas fungsi dan bila perlu diberikan sanksi,” ujarnya.
Ade melanjutkan, sebagai wakil rakyat ia juga mengetahui adanya dugaan oknum KPH yang ikut bermain dalam persoalan tersebut, sehingga pelaku selama ini sangat leluasa menjalankan aksinya.
Kerusakan hutan di Dompu. Foto: Ardyan/Info Dompu
Lebih lanjut mantan aktivis Universitas Muhammadiyah Mataram ini juga membeberkan, permasalahan krisis air yang terjadi saat ini disebabkan karena hancurnya hutan secara global baik yang dilakukan oknum petani, pembalakan liar dan oknum Illeggal logging.
“Untuk itu kami berkeinginan Pemerintah Daerah, KPH dan Dinas Lingkungan Hidup agar melakukan inspeksi beserta semua pihak dan jajaranya ke wilayah hutan yang ada di desa-desa serapan. Hal ini dilakukan untuk menjaga mata air yang ada,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jika di desa-desa masih ada pohon yang berdiri tegak, Ade berharap harus dijaga dan dirawat. Dia juga kembali menegaskan, apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan perusakan dilokasi mata air wajib di proses secara hukum.
“Tindak tegas dan jangan biarkan hutan kita dijarah oleh segelintir orang dan kepentingan sesaat,” terangnya.
Kesimpulannya, rapat di ditutup dengan beberapa kesepakatan sebagai awal untuk menata kembali hutan terutama sebagai pintu masuk untuk merumuskan langkah pencegahan dan pemberantasan hutan di Kabupaten Dompu.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan segera melaporkan hasil RDPU pada Ketua DPRD agar menjadikannya rujukan untuk berkoordinasi dengan Bupati Dompu, Dinas LHK Propinsi NTB dan Gubernur NTB.
-
Ardyan