Pemuda Dompu di NTB Desak Penegakan Hukum dan Pembuatan Perdes Terkait Narkoba

Konten Media Partner
12 Juli 2020 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Info Dompu - Tidak hanya di kota-kota besar, narkoba juga kini menjadi musuh anak muda di desa-desa. Di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini jumlah kasus penangkapan pelaku pengedar narkoba sangat mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
Muhammad Irwansyah (30) salah satu pemuda di Kecamatan Pajo menggagas pertemuan antara pemuda di dua desa yaitu Desa Ranggo dan Tembalae untuk membahas langkah pencegahan narkoba di tingkat desa dan kecamatan, Sabtu (11/7).
Kabupaten Dompu, menurut Irwan, merupakan daerah darurat narkoba. Hal ini dibuktikan dengan hampir setiap hari terjadi penangkapan pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.
"Yang terakhir terjadi penangkapan pengedar narkoba di kelurahan Simpasai Kecamatan Woja," ujarnya (12/7).
Menurutnya, baru-baru ini hal yang meresakan masyarakat Desa Ranggo dan Tembalae ada penangkapan bandar narkoba yang diduga berasal dari desa Tembalae.
"Harapan kami, Kapolres Dompu agar menegakkan hukum secara adil dan bekerja secara profesional dengan cara menindak tegas pelaku pengedar narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia supaya ada efek jera," tegas Dosen STKIP Bima ini.
Dokumen Irwansyah
Sementara itu, menurut Hamidun (21) yang merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Ranggo (IMPR), saat ini peredaran narkoba di Desa Ranggo dan Desa Tembalae sangat masif dan terorganisir dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kami mendesak kepada Pemerintah Desa Ranggo agar menyelenggarakan kegiatan pencegahan secara kontinue seperti kegiatan Seminar Bahaya Narkoba atau sosialisasi yang menghadirkan para remaja, mahasiswa dan orangtua," terang Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram ini.
Midun juga berharap kepada lembaga yang ada di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait narkoba.
Dalam pertemuan itu jiga, Wawan Setiawan (21) yang merupakan mahasiswa asal Desa Tembalae mengungkapkan, berdasarkan pantauannya di lapangan saat ini masyarakat sangat resah dengan adanya bandar dan pengedar narkoba yang berkeliaran di dua desa tersebut.
"Lewat pertemuan generasi muda Desa Ranggo dan Tembalae ini kami menyepakati beberapa poin penting termasuk merekomendasikan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah desa," jelasnya.
Dokumen Irwansyah
Adapun hal-hal yang direkomendasikan, antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Dompu agar tegas memberi hukuman kepada para bandar narkoba. Karna penyalahgunaan narkoba termasuk kejahatan extraordenary crime (kejahatan luar biasa) yang dapat merusak masa depan generasi muda.
2. Mendesak Pemerintah Desa Ranggo dan pemerintah desa Tembalae agar mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk kegiatan sosialisasi atau pembinaan secara kontinue terhadap generasi muda terkait bahaya narkoba dengan menggandeng organisasi dakwah atau organisasi kepemudaan yang ada di Desa Ranggo dan desa Tembalae.
3. Mendesak badan pemusyawaratan desa (BPD) desa Ranggo dan Badan Permusyawaratan dmDesa (BPD) Desa Tembalae agar menyusun peraturan desa (Perdes) khusus terkait penyalahgunaan narkoba.
4. Mengajak para tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di desa Ranggo dan desa Tembalae agar berperan aktif dalam melawan dan memberantas peredaran narkoba yang ada didesa.
ADVERTISEMENT
5. Mengajak keluarga besar masyarakat Desa Ranggo dan Desa Tembalae di seluruh Indonesia agar menjaga keluarganya masing-masing dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Berdasarkan rekomendasi dari pertemuan tersebut, para pemuda meminta agar desakan tersebut segera dipertimbangan hingga direalisasikan.
"Jika tidak terpenuhi maka kami generasi muda akan melakukan aksi demonstrasi dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemahasiswaan yang berada di Desa Ranggo dan Tembalae," ujar Wawan.
-
Intan Putriani