Populasi Anjing Hambat Pemberantasan Kasus Rabies di Dompu

Konten Media Partner
27 Februari 2019 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho Bahaya Rabies di Dompu Foto: Ilyas yasin/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Baliho Bahaya Rabies di Dompu Foto: Ilyas yasin/Info Dompu
ADVERTISEMENT
Jumlah kasus gigitan anjing gila (rabies) yang fantastis di Kabupaten Dompu telah menimbulkan efek traumatis bagi banyak warga. Sejak Mei tahun 2018 lalu hingga saat ini, jumlah kasus gigitan anjing gila telah mencapai ratusan bahkan telah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).
ADVERTISEMENT
Dilaporkan bahwa enam orang korban yang positif terinfeksi rabies telah meninggal dunia. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman menyebutkan total kasus rabies sejumlah 760 yang tersebar di delapan kecamatan.
“Paling banyak di Kecamatan Kempo 344 kasus sedangkan paling sedikit di Kecamatan Kilo hanya 7 kasus,” jelasnya di kantornya Selasa (26/2).
Dijelaskannya, penularan virus rabies itu hanya bisa dilakukan melalui sistem syaraf. Anjing menularkan virus ini melalui air liurnya dan melalui gigitan. “Jadi, ia hanya bisa ditularkan dengan adanya luka,” jelasnya.
Para ahli menyatakan 98 persen penularan virus ini memang melalui gigitan anjing, sedangkan dua persennya melalui hewan lain seperti kucing, kera atau kelelawar. Maman mengingatkan, pada saat pencucian bekas gigitan itu jangan sampai ada luka karena penularannya melalui luka itu. Karena itu harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker dan lainnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi penularan virus ini sebenarnya tidak melalui medium lain. Kalau ada luka baru terjadi penularan,” ujarnya.
Ia memastikan kemampuan Pemerintah Daerah (Pemda) cukup memadai menangani virus ini, di samping juga ada bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terutama untuk pembelian vaksin.
Maman mengatakan, ada sembilan puskesmas yang ada di Dompu juga siap menangani dan memberikan pelayanan kasus rabies, baik berupa vaksin maupun serumnya. Ia menilai puskesmas sanggup menangani rabies kecuali kalau luka sobekan akibat gigitan anjing cukup lebar atau sangat dekat dengan syaraf pusat, seperti di sekitar wajah misalnya mata atau telinga.
Tapi kalau gigitan di sekitar tangan, paha atau kaki biasanya bisa ditangani di Puskesmas. Dia juga memastikan tidak ada petugas yang terinfeksi virus ini selama menangani pasien.
ADVERTISEMENT
Prosedur penanganan korban adalah mencuci bagian gigitan dengan air mengalir selama 15 sampai 20 menit menggunakan sabun batangan. Para ahli memperkirakan sekitar 80 persen virus rabies akan mati jika dicuci dengan air mengalir, sedangkan sisanya 20 persen akan mati dengan pemberian vaksin.
Maman menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan maupun penanganan virus rabies melalui Puskesmas, Posyandu bahkan melalui sarana di mesjid. Ia juga berharap agar masyarakat berkerjasama untuk mengeliminasi anjing-anjing liar.
drh. Mujahiddin di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
Ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Kesehatan hewan dan Masyarakat Vaneter Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Mujahidin, menjelaskan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi, vaksinasi maupun eliminasi untuk mengurangi dampak penyebaran virus rabies. Dia mengakui bahwa virus ini sebenarnya juga terdapat di benua lain.
ADVERTISEMENT
“Namun, namanya juga virus yang mematikan tentu harus tetap diwaspadai,” katanya, pada Selasa (26/2).
Dijelaskannya, dari 760 kasus gigitan anjing di Dompu tidak semuanya terinfeksi virus rabies karena harus dicek lagi apakah gigitan karena provokasi atau ada penyebab lain. Mujahidin memastikan semua kasus gigitan tersebut sudah tertangani secara baik dan sesuai standar pada Puskesmas yang ada.
Saat ini pihaknya terus fokus pada upaya pengurangan populasi anjing. Semula, kata dia, diperkirakan ada sekitar 10 ribu ekor anjing di seluruh wilayah Kabupaten Dompu. Tapi setelah turun ke lapangan ternyata melebihi perkiraan.
Hal tersebut dikarenakan kepemilikan anjing di masyarakat sulit dikontrol sehingga pihaknya pun sulit mendata keberadaan anjing-anjing itu. Umumnya anjing di Dompu tidak ada pemiliknya.
ADVERTISEMENT
“Anjing-anjing ini bisa tiba-tiba muncul di pagi hari, atau siang hari bahkan juga di malam hari,” ujarnya.
Kalau memeliharanya secara bertanggungjawab mungkin tak masalah, tapi kebanyakan itu anjing yang berkeliaran di kampung dan rumah warga, mencari makan sendiri, beranak pinak sendiri sehingga populasinya sulit dikontrol.
Pihaknya juga sudah mengidentifikasi beberapa wilayah yang masuk kategori ‘zona merah’ dimana kasus gigitan banyak dan positif terinfeksi rabies pada empat kecamatan yakni Kecamatan Kempo, Manggelewa, Pajo, Hu’u serta Kelurahan Potu. Setidaknya ada 88 sampel yang sudah terkumpul dan setelah diuji di Balai Besar Hewan di Denpasar, 32 di antaranya dinyatakan positif rabies.
Hingga saat ini korban meninggal akibar rabies di Dompu, kata Mujahidin, mencapai 6 orang; 5 orang di Kecamatan Kempo dan 1 orang di Banggo Kecamatan Manggelewa. Ia menjelaskan pemberantasan wabah ini mengalami dua kendala yakni masih minimnya pemahaman masyarakat tentang rabies.
ADVERTISEMENT
“Misalnya jika kita hendak melakukan vaksin dikiranya dieliminasi sehingga mereka enggan membawa anjingnya,” kata Mujahidin.
Kendala lainnya adalah faktor geografis karena sebagian anjing warga dibawa ke ladang atau sawah karena sedang musim bertani. Keberadaan anjing-anjing tersebut tersebar dan terpencar sehingga menyulitkan penanganan, karena petugas harus menyebar dan menjangkau wilayah yang cukup jauh.
“Petugas kami juga sebelum turun lapangan harus diberi kekebalan dulu. Kondisi geografis tersebut agak menyulitkan kami,” ujar Mujahiddin.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghindar jika bertemu anjing, dan memelihara anjing secara secara bertanggung jawab. Secara teknis, katanya, meski penanganan KLB rabies di bawah tanggung jawab pihaknya tapi sebenarnya bersifat lintas sektor karena melibatkan para pemangku kepentingan dan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Kemeninfo (termasuk Dinas Dikpora untuk ke sekolah-sekolah) hingga Camat dan apara kepala desa dan lurah.
ADVERTISEMENT
Secara umum, kata dia, tren kasus gigitan maupun korban rabies sudah berkurang, demikian juga dengan koordinasi lintas instansi juga sudah mulai cair.